Pewarta : NINA SUSANTI | Editor : RYAN S KAHMAN
“Knalpot brong dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan, karena suaranya yang menggelagar dan bising membuat pengguna jalan tidak nyaman. Oleh karenanya Polda Jawa Barat menargetkan wilayah Polda Jabar bebas dari knalpot brong, baik kendaraan sepeda motor maupun mobil”
JAWA BARAT | PROGRAM penertiban Ranmor menggunakan knalpot brong yang dilakukan oleh Ditlantas Polda Jabar dan jajaran mendapat dukungan dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, akademisi/ mahasiswa, komunitas.
Dukungan antara lain datang dari Ketua IMI/Anggota DPRD Kab. Bogor, MUI Kab. Karawang, Mahasiswa Univ. Pakuan Kota Bogor, Komunitas Kamtibmas Kab. Garut serta Karangtaruna Kab. Cianjur.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si menyatakan bahwa dukungan yang diberikan tersebut merupakan soft approach kepada masyarakat dalam penertiban knalpot brong atau knalpot bising.
BACA JUGA : Polisi Pantau Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-11 Tahun Di SDIT Nurul Barokah Desa Kancana