Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 1400X120
Nasional

‘Tubagus Raga’ Urus Dapur Sendiri Sebelum Ngurusi Dapur Orang

0
×

‘Tubagus Raga’ Urus Dapur Sendiri Sebelum Ngurusi Dapur Orang

Sebarkan artikel ini
banner 325x300

BEKASI-Sinfonews.com

Ketua Dewan Penasehat Pejuang Siliwangi Indonesaia Kabupaten Bekasi TB Raga Siliwangi

banner 325x300

Ketika dimintai komentarnya setelah menyimak tayangan tentang Meikarta, menyatakan sangat menyayangkan atas pemberitaan yang di lakukan oleh sebuah media online dan TV analog.

“Saya menyayangkan apa yang di tayangkan,  sebut saja namanya TV Berita” tandas TB. Raga Siliwangi ke awak media, Senin (02/10)

Menurutnya, seharusnya TV Berita berkaca apaTV Berita ada izin analognya, padahal seperti kita ketahui TV Berita tidak boleh tayangkan iklan komersial.

“Lihat aja saja selama ini banyak iklan komersial yang ditayangkan TV Berita,” tuturnya.

Lebih jauh dirinya pernah mempertanyakan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang saat menemui pak Mayong dan Ibu Dedeh dari KPID Jawa Barat.

“KPI Pusat dan KPID Jabar mengatakan TV Berita izinnya Digital, seharusnya tidak boleh siaran analog apalagi tayangkan iklan komersial,” jelas Dewan Penasehat Pejuang Siliwangi Indonesia.

Jadi saya ingatkan kepada TV Berita dan onlinenya, baiknya   jangan terlalu urus dapur orang lebih baik  urus aja dapur sendiri, sesuai dengan pasal 28 D ayat 1 Undan Undang Dasar bahwa persamaan asasi di hadapan hukum.

“Jangan mentang mentang media menjustik terhadapan perusahaan lain yang belum tentu benar atau salahnya, sementara perusahaan sendiri yang jelas-jelas melanggar diam saja. Sebagai warga Negara  Indonesia harus patuh pada Undang Undang dan Hukum yang berlaku di Negara tercinta ini,”

Selanjutnya menurut TB Raga Siliwangi, Ketua MPR RI, Zukipli Hasan kunjungi Meikarta dan menyatakan bahwa Meikarta tidak ada masalah, bahkan pak Zulkifli memuji dengan keberadaan Meikarta. (***)

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *