Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
OpiniPurwasuka-Bekasi

Tujuh Buah Karya Dari Purwakarta Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya

7
×

Tujuh Buah Karya Dari Purwakarta Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya

Sebarkan artikel ini
Tujuh Buah Karya Dari Purwakarta Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya@2023SINFONEWS.com
Tujuh Buah Karya Dari Purwakarta Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya@2023SINFONEWS.com
banner 300x250

Pewarta : RUDI ‘BOY’ RUSYANA | Editor : RYAN S KAHMAN

“Ada tujuh karya budaya masyarakat Kabupaten Purwakarta yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda untuk periode 2018-2023 atau selama kepemimpinan ibu Anne Ratna Mustika sebagai Bupati Purwakarta,” kata Wawan

PURWAKARTA | KETUJUH karya budaya dari Kabupaten Purwakarta yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) itu diantaranya, Kesenian Domyak, Kuliner Sate Maranggi, Simping Kaum, Seni Ibing Pencak Paleredan, Kuliner Gula Cikeris, Seni Carulung dan Peuyeum Bendul.

“Pencapaian ini merupakan kebanggaan bagi kita semua. Karya budaya tersebut merupakan kekayaan dan identitas Kabupaten Purwakarta yang harus dijaga dan dilestarikan. Mari bersama-sama menjaga dan melestarikan warisan budaya kita,” kata Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika kepada awak media, Senin 04 September 2023.

Sementara, dalam keterangannya Kepala Bidang Kebudayaan pada Disporaparbud Kabupaten Purwakarta, Wawan Supriatna mengatakan, tujuh karya budaya masyarakat Kabupaten Purwakarta yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda tersebut merupakan periode 2018-2023.

Berita Lainnya :  KBM Tatap Muka Ditunda, Disdik Purwakarta Buka Klinik BDR

“Ada tujuh karya budaya masyarakat Kabupaten Purwakarta yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda untuk periode 2018-2023 atau selama kepemimpinan ibu Anne Ratna Mustika sebagai Bupati Purwakarta,” kata Wawan.

BACA JUGA : Paska Penghianatan Nasdem, Demokrat Segera Putuskan Langkah Politik

Ia juga menjelaskan, dua dari tujuh karya budaya masyarakat Kabupaten Purwakarta ditetapkan sebagai WBTB Indonesia yakni Kesenian Domyak dan Makanan Khas Sate Maranggi.

Kemudian lima karya budaya masyarakat Kabupaten Purwakarta ditetapkan sebagai WBTB Provinsi Jawa Barat, yakni Simping Kaum, Seni Ibing Pencak Paleredan, Gula Cikeris, Seni Carulung dan Peuyeum Bendul. “Jadi dua ditetapkan sebagai WBTB Indonesia dan lima WBTB Jawa Barat,” ujar Wawan.

Menurutnya, upaya pelestarian budaya melalui penetapan Warisan Budaya Tak Benda ini juga merupakan salah satu upaya Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dalam merawat kebudayaan lokal dan mengembangkan kesenian di Kabupaten Purwakarta.

Berita Lainnya :  Jelang Akhir Tahun, Pemkab Karawang Luncurkan Aplikasi APDOL SP2D

“Keberhasilan memperjuangkan karya budaya menjadi WBTB ini merupakan hasil kerja keras Pemkab Purwakarta yang bersinergi dengan masyarakat dan semua pihak terkait,” demikian Wawan. ***

banner 1000x300
banner 1000x300