Pewarta : BANG SINFO I Editor : RYAN S KAHMAN
“Jadi, kita juga masih menunggu hasil olah TKP dari teman-teman Tim Puslabfor Mabes Polri,” timpalnya
SINFONEWS I RATUSAN warga Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Jawa Barat harus dilarikan ke rumah sakit, Puskesmas, dan klinik terdekat lantaran keracunan gas. Diduga penyebabnya adalah kebocoran pipa gas milik PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills 2.
“Rasanya sesak, bau menyengat sampai tenggorokan. Rasanya kering banget,” kata Pendi, 38 tahun, salah seorang warga Kutamekar yang jadi korban keracunan gas.
Menurut dia, awal kejadian kebocoran gas coustic soda itu terjadi pada Kamis siang. Ia menyebut sebenarnya peristiwa pipa gas bocor itu kerap terjadi. Namun kali ini, kebocoran itu cukup parah.
Akibat peristiwa itu, banyak warga Desa Kutamekar, Kecamatan Karawang yang mengeluhkan sesak nafas, pusing, dan mual. Sejumlah ambulans mondar-mandir melakukan evakuasi korban keracunan.
Polisi Lakukan Penyelidikan
Polres Kabupaten Karawang melakukan penyelidikan atas peristiwa bocornya pipa gas coustik soda PT Pindo Deli 2 di Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Karawang, Jawa Barat.
AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, polisi akan terus melakukan pendalaman perkara bocornya pipa gas tersebut. Pengumpulan bukti serta keterangan dari para saksi pun sudah dilakukan. Dia mengatakan sudah memasang garis polisi di lokasi kebocoran pipa gas tersebut.
BACA JUGA :
Dewas BPJS Kesehatan Peringatkan Rumah Sakit Dan Klinik Yang Pungut Biaya Berobat
“Jadi tidak boleh ada kegiatan di lokasi sampai tim Puslabfor Mabes Polri datang ke lokasi,” kata dia di Karawang
Dikatakannya, Polres Karawang bersama Puslabfor Mabes Polri sedang mendalami penyebab kebocoran gas kimia PT. Pindo Deli Pupl and Paper Mills (PT.Pindo Deli 2) dan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Jumat (04/06).
“Terbaru, yang bisa kami sampaikan, tadi pagi teman-teman dari Puslabfor Mabes Polri datang untuk melakukan olah TKP disana (PT. Pindo Delo 2, red). Sekaligus sampai sore ini juga, kita masih melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi,” ungkap AKBP Rama Samtama Putra saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (4/6/2021) sore kemarin
Kapolres menjelaskan, adapun saksi-saksi yang diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Karawang sebanyak tiga orang, merupakan karyawan perusahaan yang berada di TKP pada saat kejadian tersebut terjadi.
“Khususnya, karyawan yang terlibat langsung pada saat kejadian terjadi di lokasi titik dimana ada dugaan kebocoran gas tersebut berlangsung,” ujarnya.
Tentunya, kata AKBP Rama, masih menunggu apa yang menjadi penyebab faktor terjadinya dugaan kebocoran gas klorin di PT. Pindo Deli 2 itu. Pihaknya juga enggan menyimpulkan dugaan penyebab terjadinya kejadian tersebut, faktor apakah itu ada human error? atau apakah itu dari suplayer dari seperti yang dikatakan pihak perusahaan? Ini semua masih dilakukan proses penyelidikan.
“Jadi, kita juga masih menunggu hasil olah TKP dari teman-teman Tim Puslabfor Mabes Polri,” timpalnya.
Kondisi kebocoran gas klorin tidak berlangsung selama berjam-jam, kata AKBP Rama, karena memang begitu kejadian berlangsung, pihak perusahaan yang tergabung dalam Security Healt langsung melakukan penutupan.
“Sehingga saat itu tidak berlangsung lama kejadiannya. Paling lama dari hasil pemeriksaan, berlangsung selama 30 menit lalu langsung ditutup (kebocoran pipa tabung gas klorin, red) kemudian melakukan upaya penyedotan gas klorin yang bocor sehingga gas tersebut tidak berhembus lagi,” terang AKBP Rama. (***)