Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Ciayumajakuning

Ungkap Kasus Narkotika, Kasat Narkoba Polres Majalengka: Pelaku direkomendasi TAT untuk Rehabilitasi

11
×

Ungkap Kasus Narkotika, Kasat Narkoba Polres Majalengka: Pelaku direkomendasi TAT untuk Rehabilitasi

Sebarkan artikel ini
Satres Narkoba Polres Majalengka saat periksa Pelaku Kasus Narkotika@2025SINFONEWS.com
Satres Narkoba Polres Majalengka saat periksa Pelaku Kasus Narkotika@2025SINFONEWS.com
banner 300x250

“Dari hasil tes urine terhadap terduga penyalahgunaan narkotika yang kini hendak direhabilitasi tersebut, juga dinyatakan positif,” jelas Kasat Narkoba Polres Majalengka”

MAJALENGKA | SATUAN Reserse Narkoba Polres Majalengka Polda Jabar mengungkap seorang Pelaku Kasus terduga penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, Kasus tersebut melibatkan berinisial MMR (24) yang mendapat rekomendasi rehabilitasi dari Tim Asesmen Terpadu (TAT).

Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto melalui Kasat Narkoba AKP Budhi Suheri menerangkan bahwa kronologi Penangkapan Penyalahgunaan Narkotika Sebelumnya, MMR ditangkap polisi pada tanggal 08 Januari 2025, sekira pukul 16.00 WIB di rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka. Sabtu 15 Februari 2025.

Dalam penggeledahan yang dilakukan petugas ditemukan satu paket Narkotika golongan I jenis sabu terbungkus plastik klip warna bening yang disimpan di ruang tamu rumah terlapor.

Berita Lainnya :  Polri Bagikan  Masker Dan Handsanitizer Dimasa PPKM

Atas kejadian tersebut, MMR beserta sejumlah barang bukti lainnya diamankan ke kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka guna penyidikan lebih lanjut.

Setelah merujuk pada SEMA Nomor 4 tahun 2010, dimana terlapor ditemukan barang bukti Narkoba pemakaian satu hari dengan penggolongan narkotika jenis sabu dibawah satu gram.

Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, mengadakan pelaksanaan restoratif justice terkait kasus penyalahgunaan narkotika.

“Dari hasil tes urine terhadap terduga penyalahgunaan narkotika yang kini hendak direhabilitasi tersebut, juga dinyatakan positif,” jelas Kasat Narkoba Polres Majalengka.***

banner 1000x300
banner 1000x300