“Pembangunan rehab ini sangat bermanfaat karena fasilitas ruangan banyak yang harus di rehab untuk kenyamanan para santri. Pembangun rehab Ponpes Al Mubarokah baru 50% Insyaallah dapat selesai sesuai target,” jelasnya
BANDUNG BARAT | PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat melalui Bagian Kesra menyalurkan Bantuan Hibah bagi Lembaga, Yayasan, Pondok Pesantren, berdasarkan Peraturan Gubernur nomor 118 Tahun 2022 tentang penjabaran anggaran dan belanja Daerah.
Melalui program dana hibah kompetitif Yayasan Al Mubarokah Baitul Muminin Kampung .Warung domba Desa Mandalamukti kecamatan Cikalong Wetan salah satu yang mendapatkan bantuan dana hibah sebesar 500 juta.
Kepada awak media Sinfonews.com, Pimpinan Pondok pesantren Ust. Ahmadi Gunawan mengatakan sangat bersyukur dapat bantuan dana Hibah untuk pembangunan dan rehab pesantren.
“Bantuan dana Hibah ini akan di pergunakan sebagaimana mestinya,” ujar Ust. Ahmad Ridwan.
Dkatakannya, dalam Pembangunan dan rehab ini akan benar-benar diperhatikan jangan sampai tidak sesuai dengan speck RABnya
“Pembangunan rehab ini sangat bermanfaat karena fasilitas ruangan banyak yang harus di rehab untuk kenyamanan para santri. Pembangun rehab Ponpes Al Mubarokah baru 50% Insyaallah dapat selesai sesuai target,” jelasnya.
Untuk anggaran hibah provinsi bagi yang mengajukan sudah cair dari mulai gelombang 1 sampai dengan 11 di terima oleh yayasan, organisasi dan lembaga pada bulan Juli, Agustus dan September tahun 2024. ***