KARAWANG-Sinfonews.com
Pengurus Barisan Muda Penegak Amanat Nasional, mendesak pada penegak hukum untuk mengusut dugaan kasus korupsi akreditasi puskesmas yang terjadi di Karawang.
Inggar Permana mengatakan Anggaran akreditasi yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang mencapai Rp 1,557 miliar itu diduga telah terjadi kongkalikong antara pokja pengadaan lelang untuk pembangunan puksemas, tapi puskesmas hanya diberi Rp 10 juta saja, akibatnya sejumlah pegawai fungsional dana kapitasinya dipotong untuk membiayai akreditasi puskesmas.
“Penegak hukum, secepatnya untuk mengusut dugaan kongkalikong pembangunan puskesmas yang anggarannya di Dinkes. Ada pengusaha yang melaporkan kejanggalan lelang ke LKPP,” kata Inggar, Kamis (10/8).
Menurut Inggar, bahwa anggaran akreditasi itu sudah ada dari pemerintah pusat untuk akreditasi puskesmas sesuai Permenkes nomor 71 tahun 2016.
“Anggaran itu ada di Dinkes, tapi Dinkes sendiri terkesan menyerahkan semuanya akreditasi ke puskesmas, “ uangkapnya
Dikabarkan sebelumnya, Sejumlah kepala puskesmas di Karawang, melemparkan ‘bola panas’ dugaan pemotongan dana kapitasi untuk kegiatan akreditasi ke Dinas Kesehatan Karawang. Pasalnya, dana akreditasi dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 1,557 miliar adanya di dinas dan bukan puskesmas.
Menurut Asep Suryana, Kepala Puskesmas Ciampel, mengatakan untuk dana akreditasi itu adanya di dinas kesehatan, jadi silahkan tanyakan saja ke dinas.
“Kebetulan Puskesmas saya belum melaksanakan akreditasi, jadi tidak ada pemotongan dana kapitasi untuk akreditasi, tapi lebih jelasnya tanya ke Sekdinkes, Nurdin saja,” ujarnya. (RyaSKa/Ga)