Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Gorontalo

Viralnya Video Oknum Polri Pungli, Humas Polda Gorontalo Klarifikasi Itu Kejadian Lama dan Dalam Proses Kode Etik

1
×

Viralnya Video Oknum Polri Pungli, Humas Polda Gorontalo Klarifikasi Itu Kejadian Lama dan Dalam Proses Kode Etik

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono,SIK @2020SINFONEWS.com
banner 300x250

Laporan: IDA SINFO  I  Editor : RYAN S KAHMAN

“Silakan foto dan atau videokan serta catat namanya, kemudian laporkan,  pasti akan kami tindak tegas, “tutup Wahyu

SINFONEWS I GORONTALO -SAAT ini telah beredar di media sosial, video pungli oleh oknum anggota Polri yang terjadi di daerah perbatasan Gorontalo dan Sulawesi Utara tepatnya di Kecamatan Atinggola Gorontalo Utara. Dalam video yang berdurasi 41 detik tersebut tampak, seorang berpakaian oknum Polisi melakukan pungutan liar terhadap beberapa pengemudi truck yang melintas. Video ini viral setelah diposting oleh beberapa akun di media sosial instagram, Selasa (01/02).

Terkait dengan hal tersebut, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono,SIK mengatakan,  Bahwa kejadian yang di video tersebut merupakan kejadian yang lama, dan oknum yang terlibat saat ini sedang dalam proses kode etik.

Berita Lainnya :  Amanat Rais Syuriah PWNU Jabar Dalam Memaknai Dan Mensyukuri Kemerdekaan RI ke 77

Dikatakannya, Video pungli yang beredar di medsos itu, itu kejadian lama, sekitar bulan Mei yang lalu 2020 pada saat berlangsung operasi ketupat yang bersamaan dengan diberlakukannya PSBB, dan oknum anggota Polri yang terlibat sebanyak 4 (empat) orang yakni Bripda M, Briptu B ,Briptu S, Aiptu I,

“Semuanya adalah personel Polres Gorontalo Utara (Gorut), dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan kode etik oleh Propam Polda Gorontalo, ” kata Wahyu.

Lebih lanjut, Wahyu  menambahkan, Bahwa tidak ada tolerir bagi anggota Polri yang berbuat pungli.

“Atas nama pimpinan Polda Gorontalo, saya  sangat menyayangkan perilaku oknum anggota Polri yang tidak pantas dan meresahkan masyarakat tersebut. Untuk itu melalui kesempatan ini saya meminta maaf,  yang jelas, Bapak Kapolda sangat tegas dan tidak akan mentolerir bagi personel Polri yang melakukan pungli dan menyakiti hati masyarakat, karena bertentangan dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya serta melanggar kode etik profesi Polri, “ujar Wahyu.

Berita Lainnya :  Yolanda Tamara Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa Sekaligus Resmikan Rumah Juang Pemenangan Pilpres dan Pileg 2024

Dengan demikian Wahyu berharap agar masyarakat turut serta mengawasi perilaku anggota Polri di lapangan.

“Polri terus melakukan perubahan ke arah yang lebih baik, meningkatkan pelayanan serta meraih hati masyarakat.

Oleh karena itu silahkan kritik dan awasi kami  apabila ada masyarakat yang melihat sikap dan perilaku anggota Polri yang tidak pantas.

“Silakan foto dan atau videokan serta catat namanya, kemudian laporkan,  pasti akan kami tindak tegas, “tutup Wahyu.(***)

banner 1000x300
banner 1000x300