Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Purwasuka-Bekasi

Wabup H. Aep Syaepuloh Resmi Jadi Pelaksana Tugas Bupati Karawang

1
×

Wabup H. Aep Syaepuloh Resmi Jadi Pelaksana Tugas Bupati Karawang

Sebarkan artikel ini
H. Aep Syaepuloh Plt Bupati Karawang@2023SINFONEWS.com
H. Aep Syaepuloh Plt Bupati Karawang@2023SINFONEWS.com
banner 325x300

Pewarta : REDAKSI | Editor : RYAN S KAHMAN

“Ketua DPRD Karawang Budianto menyampaikan bahwa penunjukan Wabup Karawang Aep Syaepuloh sebagai pelaksana tugas bupati itu sesuai dengan surat keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3984 tahun 2023”

banner 325x300

KARAWANG | H. AEP SYAEPULOH Wakil Bupati Karawang  resmi menjadi pelaksana tugas bupati menyusul mundurnya Cellica Nurrachadiana dari jabatannya karena akan maju sebagai calon legislatif pada Pemilu 2024.

“Terima kasih bu Bupati Karawang Cellica atas dedikasi dan pengabdiannya,” kata Aep Syaepuloh dalam sambutannya saat rapat paripurna istimewa DPRD Karawang tentang pengumuman pemberhentian Cellica Nurrachadiana dari jabatan bupati dan mengangkat Aep Syaepuloh sebagai pelaksana tugas bupati, di gedung DPRD Karawang, Sabtu 04 Nopember 2023.

BACA JUGA : DPRD Karawang Gelar Rapur Pengesahan Pemberhentian Bupati dan Menunjuk Pelaksana Tugas serta PAW Anggota DPRD Fraksi PKB

Ia mengatakan akan melaksanakan tugas dan wewenangnya untuk melanjutkan pembangunan di Karawang, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Karawang.

Aep juga mengajak agar jajaran legislatif atau para anggota DPRD Karawang bekerja sama dan sama-sama bekerja dalam membangun Karawang.

Pada kesempatan yang sama Ketua DPRD Karawang Budianto menyampaikan bahwa penunjukan Wabup Karawang Aep Syaepuloh sebagai pelaksana tugas bupati itu sesuai dengan surat keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3984 tahun 2023.

Surat keputusan Mendagri itu berisi tentang pengesahan pemberhentian Bupati Karawang disebutkan pula penunjukan Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh sebagai pelaksana tugas Bupati Karawang.

Surat keputusan Mendagri yang ditandatangani oleh Kepala Biro Umum Setjen Kemendagri, Evan Nur Setya Hadi, ditetapkan pada 25 September 2023 tersebut berlaku sejak penetapan daftar calon tetap (DCT) dalam tahapan pemilihan umum legislatif, yakni pada 4 November 2023.

Sementara itu, Cellica Nurrachadiana mundur dari jabatan bupati demi mencalonkan anggota DPR RI pada Pemilu 2024. Cellica terdaftar sebagai daftar calon tetap anggota DPR RI pada Pemilu 2024.

Aep juga mengajak para aparatur sipil negara untuk bersama-sama membangun Karawang. Sebab potensi Karawang ini cukup bagus yang ditandai dengan adanya sejumlah proyek strategis nasional di wilayah Karawang.

“Jadi saya berharap, kekompakan dan kebersamaan harus terus terjaga, karena saya akan melanjutkan RPJMD yg telah tertuang,” katanya. ***

Print Friendly, PDF & Email
banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *