Pewarta : BANG SINFO | Editor : RYAN S KAHMAN
“Tapi persoalan yang lebih urgen bukan itu. Melainkan soal ketersediaan lapak atau kios, karena tidak mungkin kalau sampai ada pedagang yang tidak tertampung. Nasib ekonomi mereka patut menjadi prioritas utama diatas segalanya, karena berkaitan langsung dengan perut para pedagang dan keluarganya,” tegas Andri
KARAWANG | TUJUAN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dalam merelokasi para Pedagang Kaki Lima (PKL) pasar Rengasdengklok ke lokasi baru, yang diberi nama pasar Proklamasi, sebagai tujuan dari penataan lingkungan dan menjadikan lokasi pasar lama menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Tak tanggung – tanggung, melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang, Pemkab sudab menyiapkan anggaran sebesar Rp 2 miliar untuk pembangunan RTH di Rengasdengklok, dan mulai dilelangkan melalui sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Sekretariat Daerah (Setda) Karawang. Sedangkan lelangnya harus sudah di mulai 1 juli 2022 mendatang.
Sosialisasi soal relokasi pasar dari tempat lama ke tempat baru, terus dilakukan oleh Pemkab Karawang dengan semua unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Karawang. Bahkan Bupati Cellica Nurrachadian berjanji akan menjamin kemudahan bagi masyarakat pedagang dalam mendapatkan dan proses pembayaran kios atau lapak dipasar Proklamasi.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Laskar Merah Putih Markas Daerah Jawa Barat (LMP Mada Jabar) mengapresiasi langkah Pemkab Karawang dalam upaya penataan wilayah Rengasdengklok.