Pewarta : SAHRUDIN KAMBUNGU | Editor : RYAN S KAHMAN
“Kepada peserta pelatihan untuk dapat bersama-sama mengikuti kegiatan ini secara serius dan benar karena kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan untuk meningkatkan kinerja Bapak -Ibu peserta dalam melaksanakan tugas – tugas pengawasan di desa,” harap Wabup Pohuwato
POHUWATO | DALAM kegiatan peningkatan kapasitas Badan Permusyawaratan desa (BPD) yang di buka langsung oleh Wakil Bupati Suharsi Igirisa S.IP.M.Si di dampingi Plt. Kepala dinas PMD Mohammad Laisa, Pimpinan Cabang Bank Sulutgo Paguat, Pimpinan BPJS, serta di hadiri oleh anggota BPD Kecamatan Marisa, Buntulia, Duhiadaa, Paguat, Dengilo yang di selenggarakan di Aula Kantor camat Paguat Jumat (16/07)
Dalam sambutannya Wabup Suharsi Igurisa mengatakan Badan Permusyawaratan desa adalah unsur dari pemerintahan desa merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Dikatakannya, Peraturan menteri dalam negeri 110 tahun 2016 tentang BPD dan telah diatur dalam peraturan daerah kabupaten pohuwato nomor 3 tahun 2017 tentang BPD telah mengatur tentang mekanisme pengisian anggota BPD secara langsung.
BACA JUGA :
Polda Jabar Kembali Beri Bantuan Sosial Bagi Masyarakat, Saat Penerapan PPKM Darurat
“Hal ini merupakan kemajuan dan pembelajaran demokrasi yang positif bagi masyarakat kabupaten Pohuwato,” jelas Wabup Suharsi
Sehingganya jelasnya, setiap anggota BPD harus memiliki integritas dan kapabilitas dalam pelaksanaan pengawasan pemerintahan desa.
“Kepada peserta pelatihan untuk dapat bersama-sama mengikuti kegiatan ini secara serius dan benar karena kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan untuk meningkatkan kinerja Bapak -Ibu peserta dalam melaksanakan tugas – tugas pengawasan di desa,” harap Wabup Pohuwato.
Terakhir saya berharap dengan adanya pelatihan ini, Bapak – anggota BPD dapat bersinergi bersama pemerintah desa untuk membangun dan memajukan masyarakat di desa itu sendiri.***