KARAWANG – SinfoNews.com
Peran pendamping desa sangat dibutuhkan dalam mengelola DD, sehingga apa yang direncanakan dalam APBdesa dan RAB bisa berjalan dengan lancar dan tepat sasaran.
Wakil Bupati Karawang, H. Ahmad Zamakhsyari, S,Ag buka Kegiatan Sosialisasi Perencanaan Desa Untuk Kegiatan Prukades I. Kegiatan yang ditaja oleh Kementrian Desa Dan PDT dan Transmigrasi RI yang digelar di Aula Rumah Makan Lebak Sari Indah Karawang, yang dihadiri seluruh pendamping desa se Kabupaten Karawang. Senin (08/10)
Dalam arahannya mengatakan, dirinya meminta ke seluruh pendamping desa bisa aktif dalam membantu pihak desa dalam mengelola DD yang jumlah nya besar, serta rentan terjadinya tidak pidana Korupsi di desa.
Tambah Wabup, dimana peran pendamping desa sangat dibutuhkan dalam mengelola DD, sehingga apa yang direncanakan dalam APBdesa dan RAB bisa berjalan dengan lancar dan tepat sasaran.
“Saya meminta, agar pendamping membantu Kades dan perangkatanya, dalam mengelolaan DD. Jangan sampai pendamping tidak memberikan atau membimbing,” imbau Wabup.
Jelas Wabup lagi, pendamping desa tentunya sangat paham dalam membantu pengelolaan DD, pasalnya pendamping telah mengikuti penataraan atau pelatihan terkait pengelolaan dana desa yang berbasis elektronik.
Kang Jimmy panggilan Wabup Karawang meminta juga, agar pendamping dan desa bisa bersinergi dalam mengelola DD yang jumlahnya besar, jangan sampai pengelolaan DD terbuang sia-sia atau tidak tepat sasaran, bahkan terjadinya penyimpangan.
” Kades dan pendamping harus bersama-sama membangun desa jangan sampai kegiatan itu nanti menjadi temuan, sehingga menghambat pembangunan desa,” terangnya.
Kemudian, terkait pengelolaan DD juga perlu dilakukan peningkatanan pengetahuan melalui penataraan dan sosialisasi yang digelar. Karena, penyimpangan terjadi karena ketidak tahuan desa dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan DD yang telah diberikan.
Berharap kedepannya, Kepala Desa bisa menyerap DD ini, juga pendamping desa harus lebih aktif dalam mengawasi DD, dari mulai perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban.
“Seluruh perangkat desa untuk berhati-hati dalam mengelola, selalu bekerjasama, jika tidak paham segera berkonsultasi kepada dinas terkait,” ujarnya
Ditambahkannya, alangkah baiknya Kepala Desa menyerap DD ini, mulai dengan perencanaan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kerjakan dengan baik hindari kerjama dengan pemborong.
“Lakukan pekerjaan itu secara swakelola yang melibatkan masyarakat,” pungkasnya.
Laporan : BangSinfo/NienSinfo