Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Sumatera

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Rapat Paripurna DPRD

9
×

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Rapat Paripurna DPRD

Sebarkan artikel ini
WAKIL WALI Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina @2025SINFONEWS.com
WAKIL WALI Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina @2025SINFONEWS.com
banner 300x250

“Untuk Raperda Rancangan peraturaan daerah tentangRanperda tentang perusahaan air minum daerah Tirta kualo Tanjungbalai, Ranperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan pemukiman kumuh dan Ranperda tentang penyelenggaraan kearsipan di lingkungan pemerintah kota Tanjungbalai”

TANJUNGBALAI | WAKIL WALI Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Tanjungbalai sekaligus memberikan jawaban Pandangan Umum fraksi fraksi DPRD Kota Tanjungbalai Atas Tiga Raperda Kota Tanjungbalai.

Jawaban tersebut disampaikan saat pelaksanaan rapat paripurna dalam rangka Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Tiga Raperda dan Jawaban Wali Kota, Jumat 11 April 2024 bertempat di Aula Kantor DPRD Tanjungbalai

Pada kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota menyampaikan jawaban Wali Kota Tanjungbalai terhadap pandangan umum Fraksi DPRD Tentang 3 (Tiga) buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Tanjungbalai yakni Ranperda Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kalo Kota Tanjungbalai, Ranperda tentang pencegahan dan peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh dan Renperda tentang penyelenggaraan Kearsipan dilingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai.

Berita Lainnya :  Bupati Karawang Dan Plt. Bupati Subang Hadiri Halal Bihalal Pemprov. Jabar

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tengku Eswin, didampingi Wakil Ketua Surya Darma dan Safri Sahputra, S.H serta anggota DPRD Tanjungbalai, Forkopimda, para Pimpinan OPD dan undangan lainnya

Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina, menyampaikan masing-masing Raperda memiliki tujuan yang berbeda untuk menyukseskan program pembangunan Kota Tanjungbalai. Untuk Raperda Rancangan peraturaan daerah tentangRanperda tentang perusahaan air minum daerah Tirta kualo Tanjungbalai, Ranperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan pemukiman kumuh dan Ranperda tentang penyelenggaraan kearsipan di lingkungan pemerintah kota Tanjungbalai.

“Raperda ini untuk jangka waktu lima tahun yang disusun berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tanjungbalai,” jelasnya.

Wakil Wali Kota Tanjungbalai pun mengucapkan banyak terima kasih atas pandangan umum yang telah disampaikan oleh perwakilan seluruh fraksi DPRD Kota Tanjungbalai. Tentunya pandangan tersebut akan diteruskan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sebagai bahan pembahasan lebih lanjut oleh Panitia Khusus (Pansus).

Berita Lainnya :  Ketua DPRD Karawang Sebut Bantuan Alsistan Merupakan Kebijakan Pembangunan Pertanian Yang Berkelanjutan Dari Pemerintahan Presiden Jokowi

“Semoga Raperda ini dibahas dan diagendakan dengan cepat, sehingga penyelenggaraan pemerintahan dapat segera ditingkatkan,” tutupnya. ***

banner 1000x300
banner 1000x300