Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Sumatera

Wali Kota Tanjungbalai Laksanakan Kegiatan P3 Inovasi Pelayanan Publik

55
×

Wali Kota Tanjungbalai Laksanakan Kegiatan P3 Inovasi Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Tanjungbalai Laksanakan Kegiatan P3 Inovasi Pelayanan Publik@2024SINFONEWS.com
Wali Kota Tanjungbalai Laksanakan Kegiatan P3 Inovasi Pelayanan Publik@2024SINFONEWS.com
banner 300x250

Praktik inovasi perlu diperkuat dengan upaya dan langkah-langkah strategis agar inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah menjadi hal yang masif untuk diterapkan”

TANJUNGBALAI | PEMERINTAH Kota Tanjungbalai melalui Bapperida melaksanakan Kegiatan Pendampingan Penulisan Proposal Inovasi Pelayanan Publik di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai dengan Menghadirkan Narasumber Aktor Inovasi dari Kabupaten Deli Serdang yang telah memenangkan “Awarding Top 45 Inovasi Pelayanan Publik” Lomba Inovasi Nasional pada tahun 2022 dan juga pada tahun 2023, Yusnaldi M.Pd.

Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Pjs. Wali Kota Tanjungbalai, Baharuddin Pabba, di Lt. 3 Aula Sutrisno Hadi Kantor Walikota Tanjungbalai pada hari Rabu 23 Oktober 2024.

Dalam sambutannya, Pjs. Wali Kota mengatakan, praktik inovasi perlu diperkuat dengan upaya dan langkah-langkah strategis agar inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah menjadi hal yang masif untuk diterapkan.

Berita Lainnya :  Peringati Hari Jadi Polwan ke-72, Kapolres Simalungun : Semoga Semakin Semangat Menghadapi Tantangan Tugas

“Upaya menumbuh kembangkan dan menyebarluaskan praktik-praktik inovasi yang baik secara terus-menerus perlu dilakukan dengan cara memotivasi dan memacu kreativitas Pemerintah Daerah untuk melakukan inovasi dalam praktik penyelenggaraan Pemerintahan di Daerah. Untuk itu, penguatan yang dilakukan salah satunya adalah melalui pendampingan penulisan proposal inovasi pelayanan publik”, ucapnya.

Selanjutnya, Kepala Bapperida Kota Tanjungbalai Zul Abdiman, S.Kom., M.M., menerangkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.11-6287 Tahun 2023, tentang indeks inovasi daerah Provinsi, Kabupaten dan kota Tahun 2023.

“Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.11-6287 Tahun 2023, tentang indeks inovasi daerah Provinsi, Kabupaten dan kota Tahun 2023 bahwasanya Kota Tanjungbalai mendapatkan predikat kurang inovatif dengan nilai 31,66. Untuk itu, saya harap kepada seluruh opd pada tahun 2024 ini wajib menjalankan dan menerapkan inovasi”, tegasnya.

Berita Lainnya :  PWI Karawang Laksanakan Rapid Test Bagi Yang Ikut UKW

Turut hadir, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drh. Muslim MPT, Asisten Administrasi Umum Drs. Walman Riadi P Girsang MAP, Kabid Rinov Bapperida Kota Tanjungbalai Damayanti Lingga, S. TP, MM, Staf Ahli Bidang Ekonomin dan Pembangunan Tajul Abrar Nur Ritonga S. T. M.M., para Kepala Badan/Dinas Kota Tanjungbalai, Kepala Satpol PP, perwakilan Direktur RSUD Kota Tanjungbalai, seluruh Camat di Kota Tanjungbalai, serta masyarakat. ***

banner 1000x300
banner 1000x300