KARAWANG-Sinfonews.com
Warga Perum Cikampek Baru mengaku kecewa dengan pengerjaan proyek cor jaling di wilayahnya yang tanpa pengawasan. Tak hanya itu, permasalahan papan proyek yang tidak ada dipasang di lokasi juga dikeluhkan.
“Masak sih proyek pemerintah seperti ini tidak diawasi oleh pejabat yang berwenang? Yah, kalau pekerjaan seperti ini tidak diawasi, bisa saja terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” kata Nandang (46) warga Perum Cikampek Baru yang ditemui Sinfonews.com di lokasi pengerjaan proyek, Minggu, (27/08-2017) lalu sekira pukul 15.30 WIB
Hal senada juga diungkapkan Humas Gerakan Sosial Masyarakat Bersatu, Dadang Aripudin mengaku kecewa melihat pengerjaan proyek rabat beton tersebut.
“Tiba-tiba saja pekerjaan pembuatan rabat beton yang tidak diketahui volumenya itu sudah dikerjakan. Parahnya, tidak ada pengawas dari pemerintah di lokasi,” ujar Dadang Aripudin
Lebih lanjut dia menuturkan, cara kerja pemborong dan pekerja di sana juga terkesan tidak profesional. pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR ) Kabupaten Karawang harus menegur keras ke pihak UPTD PUPR wilayah Cikampek. Sebab dari titik nol sampai ahir pekerjaan harus di kontrol oleh pengawas
“Pekerjaannya terkesan asal jadi. Seharusnya diawasilah, macam tak profesional pemborongnya ini. Begitu juga orang dinasnya. Tak ada diawasi, bisa gawatlah nanti usia jalannya itu,” jelasnya.
Harusnya Dinas PUPR Karawang memberikan himbauan atau teguran keras kepada seluruh rekanan yang mengerjakan proyek. Dikhawatirkan, akan menimbulkan pertanyaan di masyarakat tentang transparansi penggunaan anggaran oleh pemerintah Kabupaten, apalagi jika proyek tersebut tanpa dipasang papan nama proyek.
Selain itu Ia juga menegaskan masyarakat perlu terlibat dalam proses pengawalan pembangunan fisik di Kabupaten Karawang.
“Warga pun berhak mengawasi jalannya pembangunan fisik. Karena uang pembangunan tersebut berasal dari pajak rakyat,” tegasnya
Sementara itu, salah seorang pelaksana yang berkecimpung dalam proyek pembangunan, Haryadi mengatakan sangat menyayangkan ketika ada pengerjaan proyek tidak ada pengawas karena Pengawas adalah pihak yang ditunjuk oleh pemilik proyek ( owner ) untuk melaksanakan pekerjaan pengawasan sehingga proyek dapat dibangun dengan baik dalam waktu cepat dan effesien.
“Dasarnya wajib pengawas hadir dari nol pekerjaan sampai selesai pengecoran itu,”tandasnya
Ketika dicoba konfirmasi, pemborong kegiatan di lokasi, tidak berhasil ditemui. Sementara pekerja proyek yang sempat ditanya mengakui bahwa pada Minggu (27/8) lalu memang tidak ada pengawas yang datang melihat pekerjaan mereka.
“Tidak ada pengawas yang masuk hari ini,” ujarnya.
Sementara itu Soleh, Ketua RT 05/08 jabatanya menyebutkan bahwa proyek rabat beton tersebut merupakan proyek Jaling dari APBD Kab. Karawang dan dirinya mengucapkan terima kasih atas di cornya jaling di lingkungannya.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Dinas PUPR Karawang. Atas dibangunnya jaling dari APBD Karawang,” singkatnya ( RyaSKa )