KARAWANG-Sinfonews.com
Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang berhasil meringkus seorang pengedar narkoba yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), inisial K alias TILE (30) warga Dusun Pasir Pogor Rt 002/001 Desa Telaga Sari Kecamatan Telagasari Karawang
Tim Sus Sat Narkoba Polres Karawang berhasil menangkap tersangka pada Jumat tanggal 25 Agustus 2017 pukul 17.00 wib di salah satu rumah kontrakan yang ada di wilayah Kosambi Kecamatan Klari Karawang.
Menurut keterangan anggota satserse Narkoba Polres Karawang, Tersangka adalah merupakan satu kelompok dengan dua tersangka pengedar sabu yang sudah berhasil ditangkap oleh Sat Narkoba Polres Karawang sehari sebelumnya yaitu masing-masing tersangka MDY dan tersangka SR.
Dari tangan tersangka berhasil disita barang bukti berupa 9 (sembilan) paket sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat rata-rata per paket 8,1 gram serta satu buah HP merk Oppo warna hitam
Dari hasil pemeriksaan sementara oleh penyidik, tersangka K alias TILE mengaku narkoba jenis sabu tersebut ia beli dari jakarta.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka saat ini diamankan di Rutan Polres Karawang
“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Karawang proses sidik,” jelasnya (RyaSKa )