“Alhamdulillah ini berkat doa dari masyarakat di Tanjungbalai. Tingginya kualitas penyelenggaraan pelayanan publik oleh Pemko Tanjungbalai sebagai titik awal di tahun 2024 untuk mempertahankan dan meningkatkan prestasi ini di masa mendatang,” kata Walikota pada Diskominfo Tanjungbalai.
TANJUNGBALAI, SINFONEWS.com|PEMERINTAH Kota Tanjungbalai menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) atas penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 di Ombudsman RI Kantor Perwakilan Sumut di Medan, Selasa 23 Januari 2024.
Piagam penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Tanjungbalai H Waris Tholib, dengan kategori B kualitas tinggi dengan akumulasi nilai sebesar 84,68 (zona hijau).
Walikota Waris menyampaikan puji syukur kepada Allah SWT. Penghargaan itu menurutnya buah dari kerja keras jajarannya untuk merubah kota Tanjungbalai lebih baik dari sebelumnya.
Walikota Waris juga meyakini penghargaan tersebut hasil dari komitmen dirinya yang bertekad untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dengan menerapkan good governance.
BACA JUGA : Profesor Ilmu Pemerintahan Idola Pj Bupati Sumedang Purna Tugas
“Alhamdulillah ini berkat doa dari masyarakat di Tanjungbalai. Tingginya kualitas penyelenggaraan pelayanan publik oleh Pemko Tanjungbalai sebagai titik awal di tahun 2024 untuk mempertahankan dan meningkatkan prestasi ini di masa mendatang,” kata Walikota pada Diskominfo Tanjungbalai.
Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023 kepada Pemerintah Kota Tanjungbalai berdasarkan SK Ketua Ombudsman RI Nomor 418 Tentang Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 yang ditandatangani Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih di Jakarta pada 14 Desember 2023. ***