KARAWANG-Sinfonews.com
Di akhir Tahun biasanya masyarakat sering kali mendengar istilah serapan anggaran. Istilah serapan anggaran itu biasanya di pergunakan Pemerintah dalam capaian penggunaan keuangan dalam bentuk belanja langsung dan belanja tidak langsung, atau juga di sebut dengan belanja publik dan belanja pegawai.
APBD yang Karawang miliki mencapai Rp 4,5 Triliun untuk dua (dua) kebutuhan belanja tersebut. Kalau kita lihat dan hitung secara kasar, uang sebesar Rp 4,5 Triliun itu cukup untuk memenuhi 2 (dua) kebutuhan belanja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang. Khususnya untuk belanja langsung/belanja publik. Namun, masih banyak masyarakat yang mengeluhkan soal pembangunan, padahal APBD Karawang terhitung besar dan di anggap cukup untuk memenuhi kebutuhan pembangunan yang ada di Karawang, khususnya pembangunan infrastruktur jalan.
Terkait hal tersebut diatas, menurut pendapat pemerhati politik dan pemerintahan Andri Kurniawan, mengatakan patut kita pahami, luas wilayah Karawang ini sangat luas, berbeda dengan Kabupaten dan Kota tetangga lainnya yang ada di Jawa Barat.
“Akan tetapi, luas wilayah Karawang di back up dengan anggaran yang besar,” tutur Andri kepada Sinfonews.com Senin (23/10)
Saat di pertanyakan kenapa infrastruktur jalan di Karawang tidak pernah tuntas pembangunannya, dari Tahun ke Tahun. Pasnya pertanyaan ini yang sering kali menjadi pertanyaan masyarakat.
Menurut Andri Karawang bukan tidak punya uang, atau tidak memiliki anggaran yang memadai. Yang jadi persoalan dalam hal ini, adalah soal efektifitas serapan anggaran. Menjelang akhir Tahun seperti ini, di mana anggaran yang di miliki oleh Negara maupun semua daerah harus dapat di realisasikan serta di akhir Tahun harus di laporkan dan di pertanggung jawabkan kepada masyarakat, melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk Provinsi, Kabupaten dan Kota.
Dalam hal ini setiap tahunnya Karawang sering kali kocar – kacir dalam melakukan serapan. Selalu saja mengalami kemoloran dalam melakukan serapan anggaran.
“Terbukti, di Tahun Anggaran 2018 ini, sampai menjelang akhir Oktober saja, baru mencapai Rp 2,5 Triliun, dari target Rp 4,5 Triliun. Artinya, secara presentase, baru mencapai 55,02 persen,” jelas Andri
Persoalan ini lah yang sering kali menyebabkan terjadinya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Sehingga ada uang yang tidak termanfaatkan, padahal daerah lain mengalami kesulitan mencari uang, Karawang malah uang yang ada pun sering kali tidak terserap secara maksimal.
“Seharusnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD Karawang, harus bisa lebih keras lagi mencambuk semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tergabung dalam Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD),” pungkasnya ( RyaSKa )