Laporan : BANG SINFO I Editor : RYAN S KAHMAN
“Apabila kedapatan Satpam menggunakan seragam terbaru dan tidak memiliki BUJP dan sertifikasinya maka dinyatakan ilegal dan seragamnya wajib dicopot,” tegas Cucu Sutisna
SINFONEWS I KARAWANG – PENAMPAKAN seragam Satuan Pengamanan (Satpam) DPRD Kabupaten Karawang kini berubah mirip pakaian dinas polisi. Seragam Satpam yang dulunya atasan putih dan bawah biru kini menyesuaikan dengan baju dinas polisi cokelat-cokelat, bahkan sampai dengan topi dinasnya.
Kepala Chiep (Chief Security) DPRD Karawang Ade Sadi mengatakan perubahan warna seragam mirip polisi itu hanya untuk membedakan antara petugas satpam perumahan dan petugas satpam perkantoran. Ia menyebut seragam cokelat mirip polisi itu nanti hanya dipakai petugas satpam di perkantoran.
“Yang satpam perumahan itu namanya nanti Satkampling seragamnya itu biru muda dan biru tua. Dan satpam yang di perkantoran seragamnya cokelat yang mirip polisi,” ujar Ade Sadi kepada SINFONEWS.com, Selasa (16/02)
Lebih lanjut dikatakan Ade Sadi, penggunaan seragam baru untuk satuan pengamanan (Satpam) di DPRD Karawang mulai berlaku pada Pebruari 2021 atau satu tahun setelah Peraturan Kepala Kepolisian (Perkap) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pam Swakarsa terbit.
“Perubahan seragam Satpam yang mirip pakaian dinas polisi ini setelah terbit Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengaman Swakarsa,” katanya
Saat disinggung terkait pengadaan baju seragam baru tersebut, Chief Security DPRD Karawang tersebut mengatakan pengadaan seragam disediakan oleh badan usaha jasa pengamanan (BUJP), yakni PT. Bravo Satya Kencana.
“Seragam baru ini disediakan oleh Pt. Bravo Satya Kencana, dimana kami bernaung pada badan usaha jasa pengamanan tersebut.” tambahnya.
Sementara itu, salah seorang anggota Satpam DPRD Karawang Ari Ramdhani mengatakan kemiripan seragam polri dan satpam diharapkan dapat menumbuhkan terkait kedekatan emosional antara keduanya. Selain itu, juga menumbuhkan kebanggaan kepada profesi satpam.
“Menumbuhkan kebanggan satpam sebagai pengemban fungsi Kepolisian terbatas, memuliakan profesi satpam dan menambah penggelaran fungsi kepolisian ditengah-tengah masyarakat,” tutur Ari
Ditempat yang sama, Komandan Regu Satpam DPRD Karawang Cucu Sutisna mengatakan penggunaan seragam baru ini bagi anggota Satpam yang memiliki sertifikat yang dikeluarkan oleh Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP), seperti kami tergabung di PT. Bravo Satya Kencana.
“Apabila kedapatan Satpam menggunakan seragam terbaru dan tidak memiliki BUJP dan sertifikasinya maka dinyatakan ilegal dan seragamnya wajib dicopot,” tegas Cucu Sutisna
Untuk itu dirinya berharap dan mengingatkan rekan rekan satpam di DPRD Karawang agar tidak menyalah gunakan pakaian baru tersebut. Pelanggar aturan bakal menerima sanksi.
“Saya berharap dapat membuat percontohan nasional di Karawang. kita ingin menciptakan Satpam yang standar nasional dan bisa masuk berskala Internasional,” pungkasnya. (***)