“YR menyatakan akan menghadapi panggilan yang berkaitan dengan laporan RM di Mapolda Gorontalo. Ia berjanji akan membeberkan semua kronologi serta bukti-bukti terkait proses ancam-mengancam tersebut di meja penyidik”
GORONTALO | YR, seorang warga yang dilaporkan oleh Ramli Mappo ke Mapolda Gorontalo atas dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik, menanggapi santai pemberitaan yang beredar hari ini. YR menyatakan kesiapannya menghadapi proses hukum dan berjanji akan membeberkan bukti-bukti yang ia miliki.
Kepada awak media, YR menegaskan bahwa setiap individu memiliki hak untuk menempuh jalur hukum.
“Itu haknya dia (Ramli Mappo). Kalau hanya terkait pengancaman dan pencemaran nama baik, saya bahkan mempunyai bukti yang jelas soal dua hal tersebut. Tapi untuk saat ini saya memilih untuk tidak akan melaporkan hal tersebut,” ujar YR dengan tenang.
YR menjelaskan filosofinya dalam menghadapi masalah, di mana seseorang dapat dinilai melalui pola pikir dan karakternya. Meskipun didorong oleh keluarga dan rekan-rekannya untuk melaporkan balik, YR memilih untuk tidak melakukannya saat ini.
“Ketika saya melakukan pelaporan, itu menunjukkan kepanikan dan rasa takut saya terhadap masalah ini,” ungkapnya.
Sebagai warga negara yang patuh hukum, YR menyatakan menghormati proses hukum yang berlaku. “Saya akan menghadapi laporan saudara Ramli dan menghargai proses hukum,” tegasnya.
YR Sebut Ramli ‘Play Victim’ dan Ungkap Bukti Ancaman Balik
YR juga menilai bahwa Ramli Mappo alias RM, seolah-olah berpura-pura tersakiti di hadapan media dan publik, padahal menurut YR, yang bersangkutan sendirilah yang menyakiti orang lain atau bersikap play victim.
YR kemudian membeberkan fakta yang menurutnya terjadi.
“Sesungguhnya saya yang diancam dibunuh dan dipotong-potong oleh pamannya RM, yakni Abdul Rahman Lasena alias Kino. Bukti pengancaman tersebut ada di saya,” papar YR.
Tidak hanya itu, YR juga mengungkapkan bahwa Ramli Mappo sempat meneleponnya tadi malam dan meminta untuk ditunggu karena akan membawa “pasukan 5 mobil” untuk menyerbu YR di Marisa.
Oleh karena itu, YR menyatakan akan menghadapi panggilan yang berkaitan dengan laporan RM di Mapolda Gorontalo. Ia berjanji akan membeberkan semua kronologi serta bukti-bukti terkait proses ancam-mengancam tersebut di meja penyidik.
“Nanti di meja penyidik saja kita buka semua sebab akibat dan bukti-buktinya,” tegas YR.
Menanggapi pertanyaan awak media tentang kemungkinan laporan balik, YR mengutarakan alasannya. Ia akan melihat kondisi yang berkembang dan hanya akan mempertimbangkan jalur hukum tersebut jika secara prinsip “ke-lelaki-an” sudah tidak ada jalan lain. YR tidak ingin dicap cengeng oleh publik sebagai seorang pria dewasa.
“Soal lapor-melapor ini sesungguhnya urusan gampang. Cuman karena saya dicaci maki sampai membawa-bawa nama dua orang tua dan nenek moyang saya, disertai dengan ancaman mau dibunuh dan mau dipotong-potong dengan cara diserbu begitu, maka saya harus menghadapi dulu secara jantan tantangan tersebut. Selama belum terjadi atau sampai ada pihak yang mengaku bukan laki-laki lagi, barulah saling melapor itu adalah keniscayaan,” pungkas YR.