Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Opini

Aktifis LSM Pohuwato Watch Desak APH Proses Secara Hukum Pemilik Lokasi PETI

71
×

Aktifis LSM Pohuwato Watch Desak APH Proses Secara Hukum Pemilik Lokasi PETI

Sebarkan artikel ini
Korban tertimpaLongsoran di Lokasi PETI @2024SINFONEWS.com
Korban tertimpaLongsoran di Lokasi PETI @2024SINFONEWS.com
banner 325x300

SINFONEWS.com, POHUWATO | LOKASI pertambangan tanpa izin (PETI) milik salah satu pelaku usaha berinisial M alias Midun diterjang longsor sehingga menewaskan salah satu penambang.

banner 300x600

Terjadinya Longsong di Lokasi pertambangan tanpa izin tersebut  mendapat kecaman dari LSM Pohuwato Watch.

Dalam keterangan resminya Aktifis LSM Pohuwato Watch Ruslan Pakaya, SH minta Polres Pohuwato segera memanggil pemilik lokasi untuk mendapatkan proses hukum sebagai perusak lingkungan yang membahayakan nyawa manusia dan membuat hilangnya habitat hewani dan tumbuhan dilokasi tersebut.

‘Saya minta pihak Polres Pohuwato sebagai perpanjangan tangan Polda Gorontalo, untuk segera memanggil pemilik lokasi terjadinya longsor, menutup dan menghentikan aktivitas PETI di Dengilo,” tandas Ruslan Pakaya, Jum’at 12 April 2024.

Ditambahkannya, tak perlu saya jelaskan, namun kepolisian lebih tahu proses hukum bagi perusak lingkungan tanpa izin.  Apalagi sikap para pelaku usaha kata Ruslan, yang mengabaikan betapa mahalnya mengembalikan habitat lingkungan yang dirusak dalam sekejap mata.

BACA JUGA : Satu Orang Tewas, Rumah di Perumahan BTP Karawang Hangus Terbakar

“Besar anggaran negara dalam kerangka penanaman kembali hutan yang gundul, namun dirusak oleh segelintir orang tanpa ada rasa takutnya terhadap proses hukum,” kesal aktifis lingkungan tersebut.

Ruslan berharap, akan ada atensi positif pihak APH dalam melihat kejadian yang menghilangkan nyawa manusia tersebut.

Seperti yang kita ketahui, korban teridentifikasi bernama Suprianto Mohamad (22) warga Desa Bendungan Kecamatan Mananggu Kabupaten Boalemo.

Korban tertimbun material longsor di wilayah PETI Desa Popayato lokasi tambang milik pelaku usaha pak Midun warga Desa Karya Baru Kecamatan Dengilo. Kejadian naas yang menimpa kabilasa warga Mananggu tersebut terjadi pada pukul 19.00 WITA. ***

Print Friendly, PDF & Email
banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *