“Dalam unggahannya, @brorondm menyertakan beberapa slide berisi pernyataan keras mengenai sulitnya ekonomi saat ini. Ia menyayangkan adanya hambatan terhadap siswa yang ingin menimba ilmu dan mencari nafkah di tengah kondisi ekonomi yang serba sulit”
KARAWANG | SMKN I Tirtamulya Kabupaten Karawang ramai menjadi sorotan di Media Sosial, pasalnya dugaan penahanan ijazah karena belum lunasi tunggakan.
Pasca ramai di media sosial akhirnya Kepala SMKN 1 Tirtamulya Karawang mengembalikan ijazah siswa yang diduga ditahan karena memiliki tunggakan.
Dikatakan, Kepala SMKN 1 Tirtamulya, Rika Wahyuni Spd,MM bahwa hari ini siswa yang berkaitan tersebut langsung dilakukan pemanggilan oleh pihak sekolah dan akan dimintai keterangan terkait rekaman video yang viral tersebut.
“Hari ini kita panggil dan akan kita berikan ijazahnya secara gratis dan ini berlaku untuk semua siswa lulusan SMKN 1 Tirtamulya,” katanya saat jumpa pers di halaman sekolah Senin, 13 Jaanuari 2025.
Saat disinggung soal iuran IPDB dan IPD yang diminta pihak sekolah kepada siswa sebesar jutaan rupiah, pihaknya menjelaskan bahwa IPDB merupakan Iuran Peserta Didik Baru (IPDB) sedangkan untuk IPD merupakan Iuran Peserta Didik (IPD).
“Itu sudah dilakukan selama tahun 2018 dan sampai saat ini masih berjalan untuk nominal yang diminta itu tergantung keputusan musyawarah bersama orangtua siswa,” jelasnya.
Untuk nominal IPDB sendiri kata dia setiap siswa diminta iuran sebesar Rp 1,5 juta rupiah dan sedangkan untuk IPD sebesar Rp 1,2 juta selama sekolah.
“Itu bisa dicicil dan sifatnya tidak wajib karena berbentuk sumbangan. Jadi tidak ada yang namanya penahanan ijazah ya apalagi karena masih memiliki tunggakan,” terangnya.
Pihaknya juga meminta kepada setiap lulusan siswa SMKN 1 Tirtamulya Karawang untuk segera melakukan pengambilan ijazah. Karena menurutnya, dokumen tersebut merupakan dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap anak.
“Kalau bisa saya minta semua ijazah yang ada di sekolah silahkan diambil. Karena kalau dibiarkan di sekolah terlalu beresiko juga takut banjir atau ada bencana apa, nanti jadi beban buat kita,” ungkapnya.
Sebelumnya, dugaan penahanan ijazah tersebut sempat ramai di Media sosial oleh unggahan seorang pengguna Instagram dengan nama akun @brorondm yang mengkritik dugaan adanya praktik pungutan liar (Pungli) di lingkungan SMKN 1 Tirtamulya.
Dalam unggahannya, @brorondm menyertakan beberapa slide berisi pernyataan keras mengenai sulitnya ekonomi saat ini. Ia menyayangkan adanya hambatan terhadap siswa yang ingin menimba ilmu dan mencari nafkah di tengah kondisi ekonomi yang serba sulit.
“Ekonomi lagi susah, ada kesempatan cari nafkah malah terhalangi. Dunia pendidikan gini amat. @smkn1_tirtamulya bisa klarifikasi perihal ini??” tulisnya dalam salah satu slide.
Unggahan tersebut juga ditutup dengan seruan tegas: “STOP PUNGLI…!!!” yang menambah perhatian publik terhadap kasus ini.
Banyak komentar dari warganet yang mendukung unggahan tersebut, meminta pihak SMKN 1 Tirtamulya segera memberikan klarifikasi resmi terkait tuduhan ini. Sementara itu, sejumlah netizen berharap masalah ini segera diselesaikan agar tidak mencoreng dunia pendidikan di Karawang.***
BACA ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS