“Kita harus fokus pada pembangunan bangsa dan mendukung pemerintahan yang terpilih untuk menjalankan tugasnya. Membesar-besarkan isu-isu yang tidak berdasar hanya akan memecah belah bangsa dan mengganggu stabilitas politik,” tandasnya
JAKARTA | MANTAN Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) yang juga mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso, melontarkan usulan penggantian Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia menuai berbagai tanggapan
Menurtutnya, usulan tersebut didasari kekhawatiran bahwa Presiden terpilih, Prabowo Subianto, tidak akan mampu menyelesaikan masa jabatannya selama lima tahun ke depan, dan Gibran dinilai tidak memiliki kapasitas yang cukup untuk menggantikannya.
Dalam pernyataannya, mendukung penuh tuntutan Forum Purnawirawan TNI yang disampaikan pada 17 April lalu. Ia mempertanyakan kesiapan Gibran dalam menangani kompleksitas masalah bangsa jika Prabowo berhalangan tetap.
“Wakil Presiden adalah amanat konstitusi. Namun, apakah figur seperti Gibran cukup mampu menangani kompleksitas masalah bangsa jika nantinya harus menggantikan Prabowo? Nasib negara dipertaruhkan di sini,” ujar Sutiyoso beberapa waktu lalu.
Ditempat terpisah Ketua Hariam Laskar Merah Putih (LMP) juga seorang Tokoh Masyarakat Wahyu Wibisana, SE menanggapi pernyataan Mantan Kepala BIN tersebut.
Dikatakannya, bahwa kekhawatiran yang dilontarkan Sutiyoso dan Forum Purnawirawan TNI tersebut terkesan berlebihan dan tidak berdasar.
“Kita harus menghormati hasil Pemilu 2024 yang telah berjalan demokratis. Ketika pemilihan presiden, yang kita pilih adalah calon presiden dan calon wakil presiden. Ketika dinyatakan menang, yang dinyatakan menang adalah presiden terpilih dan wakil presiden terpilih,” jelas Wahyu Wibisana, Sabtu 03 Mei 2025.
Wahyu Wibisana menyebut secara konstitusional Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka adalah pemimpin sah yang ditetapkan oleh negara. Ia menyebut tak ada persoalan terkait hal itu.
“Kekhawatiran yang diutarakan tersebut terkesan paranoid dan tidak produktif,” ujar Wahyu Wibisana.
Lebih lanjut, Wahyu Wibisana menjelaskan bahwa mekanisme konstitusi telah mengatur dengan jelas mengenai penggantian Presiden jika berhalangan tetap.
“Jika Presiden berhalangan tetap, maka Wakil Presiden akan menggantikannya. Ini adalah konsekuensi logis dari pilihan rakyat. Kita harus menghormati proses demokrasi dan mekanisme konstitusi yang ada,” jelasnya.
Dirnya mengkritik pandangan yang cenderung mempertanyakan kapasitas Gibran Rakabuming Raka. “Gibran Rakabuming Raka adalah Wakil Presiden terpilih. Kita harus memberikan kesempatan kepadanya untuk membuktikan kemampuannya. Kita tidak boleh membuat asumsi yang tidak berdasar dan meremehkan kapasitasnya,” tambahnya.
Pria yang saat ini menjabat Ketua Harian LMP menekankan pentingnya menjaga stabilitas politik dan menghindari polarisasi di masyarakat.
“Kita harus fokus pada pembangunan bangsa dan mendukung pemerintahan yang terpilih untuk menjalankan tugasnya. Membesar-besarkan isu-isu yang tidak berdasar hanya akan memecah belah bangsa dan mengganggu stabilitas politik,” tandasnya.
Dirinya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati hasil Pemilu 2024 dan memberikan dukungan kepada pemerintahan Prabowo-Gibran.
“Mari kita bersama-sama membangun bangsa ini dengan semangat persatuan dan kesatuan. Kita harus mengedepankan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi atau kelompok,” tutupnya. ***