Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Jawa BaratPendidikan

Tantangan Raih Masa Depan, Gegara Tunggakan Ijazah Junaedi ditahan Pihak Sekolah

2
×

Tantangan Raih Masa Depan, Gegara Tunggakan Ijazah Junaedi ditahan Pihak Sekolah

Sebarkan artikel ini
SMK PGRI II Kabupaten Karawang@2024SINFONEWS.com
SMK PGRI II Kabupaten Karawang@2024SINFONEWS.com
banner 325x300

SINFONEWS.com, KARAWANG | PADA dasarnya, satuan pendidikan dan dinas pendidikan tidak diperkenankan untuk menahan atau tidak memberikan ijazah kepada pemilik ijazah yang sah dengan alasan apapun, sebagaimana diatur dalam Pasal 9 ayat (2) Peraturan Sekjen Kemendikbusritek 1/2022.

banner 300x600

Maka dari itu, instansi pendidikan dilarang untuk menahan ijazah milik murid/peserta didik sebagai jaminan, dengan alasan apapun.

Namun kenyataannya berbeda seperti yang dialami  Junaedi (20), mantan siswa SMK PGRI 2 Karawang, masih belum menerima ijazahnya lebih dari dua tahun setelah lulus. Pria yang lahir di Bekasi pada 01 Januari 2004, menyelesaikan pendidikan di sekolah tersebut pada 30 April 2021.

Menurut Kepala Sekolah SMK PGRI 2 Karawang, Endang, penahanan ijazah Junaedi disebabkan tunggakan biaya sekolah yang belum diselesaikan oleh pihak murid

“Alasan tidak dikeluarkan ijazah dari sekolah karena masih ada tunggakan dari murid kepada sekolah,” ungkap Endang.

Endang berkilah ijazah bisa dikeluarkan asalkan orangtua murid datang dan menandatangani perjanjian pembayaran tunggakan tersebut.

BACA JUGA: TNI-Polri Gorontalo Lakukan Pengamanan Ketat Saat Presiden Jokowi Bermain Sepak Bola di Gorontalo

Sementara itu Murtini, ibu dari Junaedi, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan tersebut.

“Kami sebagai orang tua sudah berusaha mencicil tunggakan tersebut sesuai kemampuan kami, namun kami tidak mengerti mengapa sekolah tetap menahan ijazah anak kami,” ujarnya.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bagi Junaedi, yang merasa kesulitan melanjutkan pendidikan atau mencari pekerjaan tanpa memiliki ijazah.

“Saya merasa terbebani karena tidak memiliki ijazah. Sulit bagiku melanjutkan pendidikan atau mencari pekerjaan,” ungkap Junaedi.

Hingga saat ini, pihak sekolah belum memberikan tanggapan lebih lanjut terkait hal ini. Sementara itu, Murtini bersama Junaedi tetap berharap masalah ini segera mendapatkan solusi yang memuaskan.***

Print Friendly, PDF & Email
banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *