Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Nasional

23 Anggota Khilafatul Muslimin Ditetapkan Tersangka Oleh Kepolisian

0
×

23 Anggota Khilafatul Muslimin Ditetapkan Tersangka Oleh Kepolisian

Sebarkan artikel ini
Karopenmas Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan @2022SINFONEWS.com
Karopenmas Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan @2022SINFONEWS.com
banner 325x300

Pewarta : NINA SUSANTI  |  Editor : RYAN S KAHMAN

“23 tersangka itu diproses oleh beberapa Polda jajaran. Pertama, Polda Jawa Tengah (Jateng) sebanyak enam tersangka, kemudian, Polda Lampung lima tersangka, Selanjutnya, Polda Jawa Barat (Jabar) dengan lima tersangka”

JAKARTA | POLRI beserta Polda jajaran sejauh ini tercatat telah menetapkan 23 anggota organisasi Khilafatul Muslimin sebagai tersangka.

banner 325x300

“Total sudah ada 23 orang yang ditetapkan sebagai tersangka untuk saat ini,” kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Selasa (14/6).

Ramadhan merincikan, 23 tersangka itu diproses oleh beberapa Polda jajaran. Pertama, Polda Jawa Tengah (Jateng) sebanyak enam tersangka, kemudian, Polda Lampung lima tersangka, Selanjutnya, Polda Jawa Barat (Jabar) dengan lima tersangka.

“Lalu, Polda Jawa Timur (Jatim) dengan satu tersangka, Polda Metro Jaya menetapkan enam orang tersangka” ujar Ramadhan.

Print Friendly, PDF & Email
banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *