Pewarta : REDAKSI | Editor : RYAN S KAHMAN
“Kita akan pastikan kriminalisasi tersebut masuk sebagi pelanggran HAM. Alih-alih memberikan solusi bagi persoalan tersebut Forkominda malah memperkeruh suasana,”pungkasnya
KARAWANG | LEMBAGA Bantuan Hukum Cipta Keadilan Rakyat (LBH CAKRA) Indonesia mengutuk keras tindakan sewenang-wenang yang dilakukan pihak kepolisian dalam rangka pengamanan aksi unjuk rasa Serikat pekerja tani Karawang. Hal ini disampaikan oleh Direktur Hilman Tamimi
“Tindakan sewenang-wenang kepolisian terhadap perjuangan petani sama sekali tidak menunjukkan komitmen terhadap semangat perlindungan Hak Asasi Manusia dan sikap humanis dari kepolisian,” kata Hilman, Selas 01 Juli 2023.
Hilman menagih komitmen kepolisian untuk lebih bersikap humanis dalam menghadapi rakyat.
LBH Cakra juga merespon pernyataan Sekertaris Daerah Karawang Acep Jamhuri terkait kesepakatan Forkopimda melaporkan aksi pengrusakan pagar yg dilakukan massa aksi Sepetak (serikat pekerja tani karawang)
“Semakin menegaskan bahwa unsur-unsur pimpinan daerah Kab. Karawang tidak berpihak pada Petani, mereka lebih memilih meredam tuntutan petani dengan mengkriminalisasi aksi Sepetak,”ucap Hilman.
BACA JUGA : PPPK Harus Terapkan Core Values ASN
Jika sampai ada dari anggota Sepetak dipenjarakan, maka semua elemen rakyat Karawang akan melakukan konsolidasi dan perlawanan secara meluas. Jelas ini adalah upaya pembungkaman atas kejahatan perampasan tanah yang dilakukan Negara di masa lalu.
“Kita akan pastikan kriminalisasi tersebut masuk sebagi pelanggran HAM. Alih-alih memberikan solusi bagi persoalan tersebut Forkominda malah memperkeruh suasana,”pungkasnya.
Sebelumnya, Cakra menyikapi pemberitaan yang beredar soal upaya pelaporan terhadap kepolisian terkait aksi petani karawang yang dilakukan pada hari kamis tgl 27 juli kemarin. ***