Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Hukum & Kriminal

Buang Limbah Ke Selokan Umum IPAL PT. K2 Industries Dipasangi Garis Polisi

5
×

Buang Limbah Ke Selokan Umum IPAL PT. K2 Industries Dipasangi Garis Polisi

Sebarkan artikel ini
banner 325x300

KARAWANG, SINFONEWS.com

“Polres Karawang terus mendalami dan melakukan pemeriksaan kepada para operator IPAL serta petugas-petugas terkait. Dan terus berkoordinasi dengan DLHK Karawang

banner 325x300

POLRES Karawang sidak PT. K2 Industries Indonesia yang berlokasi di Jl. Raya Curug-Kosambi, Kecamatan Klari, karena tidak mempunyai Instalansi Pembuangan Air Limbah (IPAL) yang representatif.

Karena meras geram lantaran limbah yang diduga mengandung B3 tersebut dibuang kesaluran irigasi atau selokan umum. Akhirnya masyarakat sekitar melaporkan hal itu ke Unit Tipidter Satreskrim Polres Karawang.

 “Saat ini saluran IPAL tersebut kita police line dan saat ini status quo agar tidak terjadi lagi pembuangan secara langsung ke media lingkungan,” kata Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya, kepada wartawan yang ikut melakukan sidak, Selasa (20/11).

Polres Karawang masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang soal limbah yang diduga mengandung B3 itu mengalir ke selokan pemukiman warga.

Kemudian, sambung Kapolres pihaknya terus mendalami dan melakukan pemeriksaan kepada para operator IPAL serta petugas-petugas terkait. Dan terus berkoordinasi dengan DLHK Karawang.

“Kita sudah periksa 4 orang yang terkait dan sementara statusnya saksi. Apabila terbukti terdapat pidana berdasarkan UU lingkungan hidup pasal 104 ancaman hukuman maksimal 3 tahun penjara,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kepala Seksi Penyelesaian dan Pengaduan DLHK, Niki Jatmika mengatakan, kemarin pihaknya bersama Polres Karawang telah melakukan pengambilan air limbah dan sedang diperiksa di Laboratorium, setelah 14 hari kerja baru bisa di ketahui hasilnya.

“Untuk sampel tester pertama baru di ketahui PH airnya. PH-nya 5,7 idealnya 6 sampai 9 PH-nya, dan PH-nya asam mendekati bahaya,” ungkapnya.

Kemudian, Operator IPAL PT. K2 Industries Indonesia, Mursit menjelaskan bahwa ada kelalaian dari petugasnya.

“Seharusnya belum bisa di lepas limbahnya ini malah di lepas. Ia ada kelalaian pada daat pergantian ship kerja,” jelasnya.

Mursit juga mengakui bahwa IPAL PT. K2 Industries Indonesia belum representatif karena kecil sekali tempat pembuangnnya tidak besar.

“Semenjak ada pembinaan dari DLHK kami terus memperbaikinya,” tandasnya.

Laporan : RienSinfo

Print Friendly, PDF & Email
banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *