Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Purwasuka-Bekasi

MOI Karawang Ingatkan Cellica-Aep Segera Tuntaskan Perda RPJMD

0
×

MOI Karawang Ingatkan Cellica-Aep Segera Tuntaskan Perda RPJMD

Sebarkan artikel ini
DPC MOI Kabupaten Karawang@2021SINFONEWS.com
DPC MOI Kabupaten Karawang@2021SINFONEWS.com
banner 325x300

Laporan : REDAKSI  I  Editor :  RYAN S KAHMAN

“Memang ada sisa waktu empat bulan, namun bukan berarti santai-santai saja. Bukankah lebih cepat lebih baik, apalagi kami dengar draft Raperda RPJMD belum diterima anggota DPRD Karawang,” ucapnya

SINFONEWS  I  KARAWANG-PASCA pelantikan Cellica-H. Aep Syaepulloh sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karawang pada 26 Februari 2021 silam, ada tugas pemerintahan yang mesti mereka tuntaskan dalam waktu dekat, yakni terbitnya Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

banner 325x300

“Kalau dihitung dari tanggal pelantikan berarti sudah dua bulan, jadi kami ingatkan agar Perda RPJMD bisa dituntaskan sebelum batas akhir yang ditentukan perundang-undangan,” kata Ketua DPC Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) Kabupaten Karawang, Latifudin Manaf, Senin (26/04).

Latifudin memahami berdasarkan Pasal 264 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa pembentukan Perda RPJMD ditetapkan paling lambat 6 bulan setelah kepala daerah dilantik.

BACA JUGA : Belum Genap Dua Tahun Di Penjara Petinggi Sunda Empire Bebas

“Memang ada sisa waktu empat bulan, namun bukan berarti santai-santai saja. Bukankah lebih cepat lebih baik, apalagi kami dengar draft Raperda RPJMD belum diterima anggota DPRD Karawang,” ucap pemilik media online delik.co.id ini.

Latifudin pun mengingatkan agar pembentukan Perda RPJMD harus partisipatif, yakni harus melibatkan pelbagai pemangku kepentingan.

“Pembentukan RPJMD jangan hanya melibatkan timses atau pendukungnya saja waktu Pilkada 2020,” pungkasnya. (***)

Print Friendly, PDF & Email
banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *