“Kami mewakili masyarakat kecewa dengan management perumahan Socia Garden, yang mengabaikan dan mebolak secara terang-terangan,” jelas Eris Suriyani.
KARAWANG, SINFONEWS.com | PESATNYA pembangunan infrastruktur,khususnya di Koridor Ibu Kota Jakarta mendorong perkembangan berbagai proyek properti termasuk hunian, salah satu kawasan yang terus menunjukkan geliat perkembangan adalah Karawang yang didukung konektivitas yang semakin mudah.
Potensi yang baik ini dilirik oleh developer dengan menghadirkan proyek perumahan, tidak terkecuali PT. Karawang Citra Pertiwi, pengembang properti terpercaya.
Mengawali tahun 2024, PT. Karawang Citra Pertiwi meluncurkan proyek Socia Garden Residence, yakni kawasan perumahan yang berlokasi di Jalan Raya Tanjungpura, Kecamatan Margasari, Karawang.
Namun munculnya Perumahan tersebut yang berkonsep Green and Smart Living membuat banyak konflik sosial, salah satunya DPP LPK Singaperbangsa.
BACA JUGA : Tolak Pemakzulan Presiden, LMP Akan Demo Besar-besaran
Kepada awak media Ketua DPP LPK Singaperbangsa Eris Suriyana mengatakan Socia Garden salah satu pengembang dari PT Karawang Citra Pertiwi tidak ada itikad baik, pasalnya mengindahkan surat audensi perihal dan taat aturan pendirian bangunan di lokasi kelurahan Palumbonsari Kecamatan Karawang Timur.
“Kami mewakili masyarakat kecewa dengan management perumahan Socia Garden, yang mengabaikan dan mebolak secara terang-terangan,” jelas Eris Suriyani.
Dikatakannya, ini yang ke tiga kalinya di abaikan dan ditolak secara terang-terangan, padahal kami hanya mengajak audensi perihal mengenai perizinan lainnya .
“Berdasarkan keluhan masyarakat Palumbonsari meminta agar perumahan socia terbuka untuk informasi khusus nya untuk fasilitas umum dan sosial,” tambah Eris
Berdasarkan kajian LPK Singaperbangsa tambah Eris, berdampak terjadinya konflik sosial di daerah Palumbonsari dan konsumen perumahan sudah memasarkan sedangkan izin belum ada kejelasan.
“Kami meminta management perumahan Socia Garden terbuka untuk publikasi tidak menolak untuk diskusi,sebab kami sudah kirim surat resmi untuk ketiga kalinya, dan beberapa surat tembusan beberapa dinas terkait di Kab. Karawang tapi kenyataannya yang terjadi tetap saja tidak di terima. Kami meminta operasional pengembangan dan pemasaran perumahan Socia Garden tutup sementara,” pungkas Eris. ***