Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Nasional

Buntut Dugaan Kebocoran 297 Juta Data Pribadi, Kominfo Panggil Direksi BPJS Kesehatan

0
×

Buntut Dugaan Kebocoran 297 Juta Data Pribadi, Kominfo Panggil Direksi BPJS Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Kebocoran Data @2021SINFONEWS.COM
Ilustrasi Kebocoran Data @2021SINFONEWS.COM
banner 325x300

Pewarta  :  REDAKSI  Editor : RYAN S KAHMAN

“Terdapat 3 tautan yang terindetifikasi yakni bayfiles.com, mega.nz, dan anonfiles.com. Sampai saat ini tautan di bayfiles.com dan mega.nz telah dilakukan takedown, sedangkan anonfiles.com masih terus diupayakan untuk pemutusan akses segera,” katanya

JAKARTA  I   BEBERAPA waktu lalu, Tanah Air digemparkan oleh kabar bahwa diduga sebanyak 279 Juta data pribadi penduduk Indonesia bocor. Data pribadi seperti nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat rumah, nomor telepon, serta email pun dikabarkan dijual bebas.

banner 325x300

Menanggapi hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) angkat bicara dan memberikan informasi terbaru.

Kementerian Kominfo mengungkapkan bahwa sampel data pribadi yang beredar itu telah diinvestigasi sejak 20 Mei 2021.

Berdasarkan investigasi, pihaknya menemukan bahwa akun bernama Kotz menjual data pribadi di Raid Forums.

“Akun Kotz sendiri merupakan pembeli dan penjual data pribadi (reseller). Data sampel yang ditemukan tidak berjumlah 1 juta seperti klaim penjual, namun berjumlah 100.002 data,” demikian bunyi pernyataan Kominfo.

Kementerian Kominfo juga menemukan bahwa sampel data diduga kuat identik dengan data BPJS Kesehatan. Hal tersebut didasarkan pada struktur data yang terdiri dari Noka (Nomor Kartu), Kode Kantor, Data Keluarga/Data Tanggungan, dan status Pembayaran yang identik dengan data BPJS Kesehatan.

BACA JUGA :
Aksi Demo Bela Palestina di Depan Kedubes AS, Polisi Tangkap 12 Kader HMI

Kendati demikian, Kominfo mengungkapkan jika pihaknya kini telah melakukan berbagai langkah antisipatif untuk mencegah penyebaran data lebih luas dengan mengajukan pemutusan akses terhadap tautan untuk mengunduh data pribadi tersebut.

“Terdapat 3 tautan yang terindetifikasi yakni bayfiles.com, mega.nz, dan anonfiles.com. Sampai saat ini tautan di bayfiles.com dan mega.nz telah dilakukan takedown, sedangkan anonfiles.com masih terus diupayakan untuk pemutusan akses segera,” katanya, sebagaimana Sinfonews.com kutip dari siaran pers di laman resmi Kementerian Kominfo.

Kementerian Kominfo juga mengatakan telah melakukan pemanggilan terhadap Direksi BPJS Kesehatan sebagai pengelola data pribadi yang diduga bocor untuk proses investigasi secara lebih mendalam sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019, pada Jumat 21 Mei 2021.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE) dan Peraturan Menkominfo No. 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik, PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) yang sistem elektroniknya mengalami gangguan serius akibat kegagalan perlindungan data pribadi wajib untuk melaporkan dalam kesempatan pertama kepada Kementerian Kominfo dan pihak berwenang lain.

Selain itu, Penyelenggara Sistem Elektronik  juga wajib untuk menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada pemilik data pribadi, dalam hal diketahui bahwa terjadi kegagalan perlindungan data pribadi. (***)

Print Friendly, PDF & Email
banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *