Pewarta : N. BACHTIAR | Editor : RYAN S KAHMAN
“Seharusnya pemerintah daerah atau eksekutif Bupati dan wakil bupati selaku pemangku kebijakan bisa mendengar atas keluhan warganya yang pengangguran,” tuturnya
KARAWANG | RATUSAN pengangguran yang tergabung dalam Gerakan Pengangguran Remaja Karawang ( Geprek) melainkan unjuk rasa didepan kantor bupati Karawang, Rabu 07 Juni 2023
Ketua Gerakan Pengangguran Remaja (Geprek) Karawang Endang Macan Kumbang mengatakan saya bersama teman kesini untuk melakukan unjuk rasa (demonstrasi) guna mewakili masyarakat Karawang terutama soal pengangguran
“Adapun jenis pengangguran itu sendiri bermacam macam mulai dari tidak sekolah SD, SMP dan SMA atau sederajat, dan perguruan tinggi sampai dengan yang tidak produktif lagi.”
“Dengan di daftar serta di list nama nama pengangguran yang ikut melakukan unjuk rasa atau demonstrasi beserta lamaran juga sudah siap untuk masuk kerja. Tuntutan Gerakan Pengangguran Remaja Karawang ( Geprek) dan hanya satu yaitu mau masuk kerja ,serta tempat dikawasan KIC atau mana aja yang penting ada di Kabupaten Karawang,” ungkap kepada awak media, Rabu 07 Juni 2023
Menurut kades aktif tersebut, berdasarkan data BPS yang diterima, di kabupaten Karawang perusahan atau pabrik kurang lebih 1500 perusahaan yang berdiri serta masih produktif serta berjalan.
“Tetapi pengangguran lebih banyak , sampai dengan 9, 37 persen BPS yang mengklik itu, kalau jumlah berdasarkan jumlah penduduk kabupaten Karawang kurang lebih 200 ribu pengangguran yang ada di kabupaten Karawang yang produktif.” tambahnya.
“Belum terhitung pengangguran yang tidak sekolah dan tidak produksi , kurang lebih 100 sampai 200 ribuan pengangguran yang siap dipekerjakan, tetapi belum kesempatan itu tidak kunjung sampai kepada warga Karawang,” sambungnya
Kepala Desa Mulyajaya kecamatan Kutawaluya juga menyesalkan sikap pemerintah daerah baik Bupati maupun wakil Bupati serta Sekretariat Daerah tidak hadir dalam audensi tersebut sehingga tidak ada titik temu alias buntu terkesan tidak peduli soal pengangguran asal Karawang.
“Seharusnya pemerintah daerah atau eksekutif Bupati dan wakil bupati selaku pemangku kebijakan bisa mendengar atas keluhan warganya yang pengangguran,” tuturnya.