Laporan : Rudi Rusyana I Editor : Ryan S Kahman
“Kedatangan kami hanya ingin mempertanyakan sekaligus mengingatkan atas janji Pemkab Purwakarta paska Relokasi diperbolehkan berdagang kembali di areal pasar juma’ah yang saat ini jadi Mall Pelayanan Terpadu”
PURWAKARTA – SINFONEWS.com-PARA pedagang Pasar Juma’ah yang tergabung dalam Ikatan Warga Pasar (IWAPA) Mengunjungi Kantor DPRD Purwakarta. Kedatangan Warga Pasar Juma’ah ke DPRD Purwakarta untuk Menagih Janji Pemerintah Kabupaten Purwakarta yang beberapa waktu lalu disampaikan ke warga pasar Paska Relokasi Pasar Juma’ah Blok C yang saat Ini jadi Mall Pelayanan Terpadu.
Wakil Ketua IWAPA Asep Warma Mengatakan, Kedatangan kami hanya ingin mempertanyakan sekaligus mengingatkan atas janji Pemkab Purwakarta paska Relokasi diperbolehkan berdagang kembali di areal pasar juma’ah yang saat ini jadi Mall Pelayanan Terpadu.
Baca juga : Proyek Puskesmas Karawang Mandek, Awandi Minta Bupati Ganti Kabag Barjas
“Pada saat sebelum adanya Relokasi kami di janjikan oleh Pemerentah Kabupaten Purwakarta setelah selesai boleh Berjualan kembali dan mengisi Gedung Bawah Blok C,” Ungkapnya kepada awak media di Pasar Jumaah
Lanjut dikatakan Asep, Pembangunan ini bisa terlaksana dengan lancar dan kondusif berkat adanya Komunikasi dan Kerjasama antar pedagang dan Pemerintah.
“Kami harap pemerintah kabupaten jangan menghianati Kami Para Pedagang, itu adalah hak kami para pedagang untuk mengisi kembali karena pemerintah juga mengatakan seperti itu pada saat sebelum Pelaksanaan pembangunan Relokasi,” pungkasnya. (***)