Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Bandung Raya

Pengukuhan Satgas PAAREDI CEKAS di KBB, Sukmawati Arsan: Pentingnya Pemahaman Pola Asuh Anak di Era Digital

16
×

Pengukuhan Satgas PAAREDI CEKAS di KBB, Sukmawati Arsan: Pentingnya Pemahaman Pola Asuh Anak di Era Digital

Sebarkan artikel ini
Pelantikan Satgas PAAREDI CEKAS di Bandung Barat@2024SINFONEWS.com
Pelantikan Satgas PAAREDI CEKAS di Bandung Barat@2024SINFONEWS.com
banner 325x300

BANDUNG BARATA, SINFONEWS.com | SEBAGAIMANA tercantum dalam Undang-undang perlindungan anak nomor 23 tahun 2002 dan telah diperbaharui melalui undang-undang nomor 35 tahun 2014 pada pasal 24 butir (3), Pemerintah daerah berkewajiban dan penanggung jawab untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan perlindungan anak di Daerah.

banner 325x300

Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui peraturan Gubernur nomor 9 tahun 2020 tentang roadmap Jawa Barat tolak kekerasan telah menyusun langkah-langkah untuk mendukung upaya pencegahan kekerasan terhadap anak, yang salah satunya adalah meningkatkan kerjasama dengan Tim Penggerak PKK dengan membentuk Tim dan Satuan Tugas pola asuh anak dan remaja cegah kekerasan atau disingkat PAAREDI CEKAS,

Program Pola Asuh Anak Remaja di Era Digital (PAAREDI) merupakan salah satu program prioritas PKK, dimana TP PKK sebagai mitra strategis untuk melakukan edukasi pola asuh anak remaja, karena TP PKK hadir sampai ke dasa wisma, ada di seluruh desa dan kelurahan.

Di Bandung Barat sendiri sudah terbentuk Satuan Tugas Pola Asuh Anak dan Remaja di Era Digital (PAAREDI) dan Cegah Tindak Kekerasan (CEKAS)

Terkait PAAREDI CEKAS  Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Bandung Barat Bunda Sukmawati Arsan menyaksikan pengukuhan Satgas Pola Asuh Anak Remaja Era Digital (PAAREDI) Cegah Kekerasan (Cekas) digelar di Gedung HBS Cimareme Kabupaten Bandung Barat Kamis, 25 Januari 2024

Pelantikan dengan dihadiri juga Camat Ngamprah dan Saguling serta Padalarang termasuk Kepala Desa di tiga Kecamatan juga Ketua TP PKK dari tiga Kecamatan hadir pula Ketua Pokja 1 dari Puskesmas para kader berikut para tamu undangan.

Dalam sambutannya Camat Ngamprah Agnes Firganty, dengan adanya Satgas Paaredi Cekas ini agar kita semua bisa memantau keberadaan warga terutama dalam hal kekerasan perempuan dan anak yang berada di sekitar lingkungan kita.

“Hal ini, jangan sampai terjadi, kita lindungi anak-anak dan perempuan, berikan hak-hak anak, fasilitasi dengan Rumah Aman, cegah pernikahan dini dari usia pernikahan perempuan 21 tahun sedangkan laki-laki 25 tahun. ” ucap Agnes. 

BACA JUGA : Kritik Keras Untuk Diskominfo Karawang, Bupati Aep: Tidak Punya Inisiatif dan Tidak Profesional

Bunda Sukmawati Arsan, menyampaikan dengan terbentuknya Ketua Satgas Paaredi Cekas ini mampu untuk melaksanakan tugas dan fungsinya serta bertanggung jawab yang merupakan ujung tombak Pencegahan Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan.

Dirinya berpesan kepada masyarakat KBB, mari kita bersama-sama mewujudkan keluarga yang harmonis, mampu membangun kecintaan terhadap keluarga, membentuk karakter yang baik terhadap keluarga, berjuang bersama-sama didalam menjalankan keluarga dengan penuh rasa tanggung jawab keluarga dan menciptakan keluarga yang mawada, sakinah, warahmah.

“Itu mungkin yang saya bisa sampaikan, karena terbentuk Satgas ini hanya bisa memantau atau melakukan tindakan persuasif dengan kata lain cara mengajak melalui bimbingan, minimal bisa mempermudah bagi masyarakat yang ingin melakukan hak-haknya untuk berlindung,” papar Bunda Sukmawati. ***

Print Friendly, PDF & Email
banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *