Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Hukum & Kriminal

Soal Penggembosan Dalam Penanganan Perkara Kambud, LSM Kompak Siap Back Up Kejari Karawang

1
×

Soal Penggembosan Dalam Penanganan Perkara Kambud, LSM Kompak Siap Back Up Kejari Karawang

Sebarkan artikel ini
banner 325x300

KARAWANG –SINFONEWS.COM

Pengadaan tanah untuk Kampung Budaya Karawang, pada Tahun Anggaran (TA) 2013 lalu. Menyisakan persoalan hukum yang belum dapat di tuntaskan sampai awal Tahun 2018. Beberapa waktu lalu, munculnya pernyataan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, yang cukup mengagetkan publik Karawang. Setelah hampir lima (5) Tahun, dan nyaris terlupakan. Di awal Tahun 2018, Kejari Karawang mengabarkan informasi, tentang perkembangan proses hukum dugaan mark up pengadaan tanah Kampung Budaya Karawang.

banner 325x300

Sontak masyarakat Karawang pun kaget! Sehingga muncul lah berbagai macam respon dan reaksi masarakat, pro dan kontra dalam menyikapi pernyataan Kejari Karawang tersebut. Tetapi, lebih banyak yang pro dari pada yang kontra, itu semua dapat terlihat dari banyaknya gelombang dukungan untuk Kejari Karawang dalam menuntaskan perkara dugaan mark up pengadaan tanah Kampung Budaya Karawang.

Bentuk dukungan itu, tidak hanya dalam bentuk opini masyarakat yang di sampaikan melalui Media Massa dan Sosial Media (Sosmed) saja. Melainkan, ada beberapa kelompok massa yang melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Kejari Karawang, sebagai bentuk dukungan moral.

Ahmad Mukron, Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Komando Penegak Keadilan (LSM Kompak). Sebagai inisiator gerakan aksi dukungan moral untuk Kejari Karawang mengatakan aksi unjuk rasa kami beberapa waktu lalu, merupakan dukungan moral untuk Kejari Karawang yang sedang berupaya menuntaskan dugaan mark up pengadaan tanah Kampung Budaya Karawang, pada Tahun 2013.

“Tidak benar, kalau ada rumor soal gerakan aksi unjuk rasa kami tersebut di sponsori oleh pihak – pihak tertentu. Kalau sampai ada anggapan, bahwa aksi kami di dorong, bahkan di sponsori oleh pihak – pihak tertentu, itu sungguh fitnah keji bagi kami,” jelas Ahmad Mukron kepada Sinfonews.com Kamis (22/02)

Menurutya, anggota LSM Kompak yang ikut aksi itu, tidak ada satu pun yang di bayar. Jangankan di bayar, di kasih uang bensin untuk datang ke lokasi pun, itu tidak ada.

Ketua LSM Kompak menambahkan,  saya beserta jajaran pengurus LSM Kompak, sedang menelusuri sumber issuenya, dari mana sebenarnya mencuat kabar tersebut.

“Jika sudah di ketahui sumbernya, kami akan memintai pertanggung jawabannya, untuk membuktikan atas tuduhannya itu. Apa bila tidak dapat membuktikannya, dengan terpakasa! Kami akan menempuh jalur hukum,” ungkapnya

Terlepas dari itu, adanya ketidak sukaan terhadap Kejari Karawang yang sedang berupaya menuntasakan perkara ini, dan adanya ketidak sukaan atas aksi kami. Itu semua tidak menyurutkan langkah kami sedikit pun.

“LSM Kompak akan tetap menjadi garda terdepan dalam mengawal proses penuntasan perkara dugaan mark up pengadaan tanah untuk Kampung Budaya, ” ujar Ahmad Mukron

Kalau pun sempat beredar rumor, soal adanya perang bintang dalam perkara ini, dan adanya penggembosan. Tinggal sampaikan saja kepada kami, jangan takut! LSM Kompak siap mengawal dan memback up Kejari Karawang.

Sementara itu terkait di limpahkannya proses penyidikan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar),  Ahmad Mukron dengan lantang mengatakan bukan berarti Kejari Karawang melepas begitu saja, Kejari Karawang harus tetap berperan aktif mengawal jalannya proses penyidikan. Pasalnya, perkara ini berawal dari Kejari Karawang.

“Kami tidak mau tahu, perkara dugaan mark up pengadaan tanah Kampung Budaya harus tuntas, sebab Kejari Karawang, melalui Kejari  dan Kasie Intel Kejaksaan Negeri Karawang. Sudah begitu yakinnya menyelesikan proses penyelidikan, dan sudah mengindikasikan adanya kerugian Negara, ” tegas Ketua LSM Kompak Ahmad Mukron.  #Red/Yessy

Print Friendly, PDF & Email
banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *