Pewarta : REDAKSI | Editor : RYAN S KAHMAN
“Menurut data yang diperoleh melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Cipta Karya Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Barat, proyek TPST tersebut menelan anggaran Rp 4.755.854.563,74”
KARAWANG | PELAKSANAAN pekerjaan tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) di Kelurahan Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat, diduga mangkrak.
Uang rakyat miliaran rupiah yang digelontorkan untuk pekerjaan tersebut terancam sia-sia alias mubazir karena sampai saat ini belum jelas kapan pembangunanya dituntaskan.
Menurut data yang diperoleh melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Cipta Karya Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Barat, proyek TPST tersebut menelan anggaran Rp4.755.854.563,74.
Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Osa Putra Batom dengan nomor kontrak HK.02.03-CB 12.4.2/540. Pelaksaan TSPT itu dimulai dari 11 Juni 2021 hingga 7 Desember 2021 (180 hari). Namun hingga kini proyek tersebut belum tuntas.
Tokoh pemuda setempat, Jaka Indrayana atau yang biasa disapa Irung, mengaku sangat menyangkan mangkraknya proyek TPST.
Dirinya merasa janggal proyek dengan nilai anggaran begitu fantastis dan memakan waktu sampai hampir satu tahun lebih, tetapi tidak kelar-kelar.
“Bahkan saya mendengar sampai meninggalkan catatan hutang di warung kecil di depan proyek tersebut dan hal tersebut jelas sangat merugikan,” ujarnya.