Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Purwasuka-Bekasi

Kasus Video Viral Melalui Platform Medsos Youtube, Ditangani Polisi Secara Profesional

1
×

Kasus Video Viral Melalui Platform Medsos Youtube, Ditangani Polisi Secara Profesional

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Jabar Kombes. Pol. Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si.@2023SINFONEWS.com
Kabid Humas Polda Jabar Kombes. Pol. Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si.@2023SINFONEWS.com
banner 325x300

Pewarta : NINA SUSANTI | Editor : RYAN S KAHMAN

“Mohon masyarakat tidak terprovokasi, waspada terhadap isue yang diunggah   oleh orang yang tidak bertanggung jawab yang dapat memecah belah umat.” katanya

BANDUNG | BEREDAR sebuah unggahan video viral melalui platform media sosial  Youtube yang diduga dilakukan seseorang dengan ditujukan kepada mayoritas muslim.

banner 325x300

Video viral tersebut membuat masyarakat Desa Galanggang resah sehingga  membuat Surat Keberatan yang ditandatangani warga yang intinya masyarakat meminta agar yang bersangkutan pergi dari Kampung Sukasari, Desa Batujajar.

Saat ini, anggota Kepolisian bersama TNI  terus melakukan himbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak terprovokasi dengan adanya video tersebut serta memantau rumah  yang bersangkutan untuk mengantisipasi adanya amukan warga

Sementara pelaku, Aman Suherman (63 th )  saat ini sudah diamankan petugas Kepolisian untuk menjalani pemeriksaan terkait videonya di YouTube.

“Pelaku sudah diamankan oleh petugas, ini merupakan perbuatan personal, sehingga tanggung jawab hukumnya juga kepada pribadi yang bersangkutan.” ujar Kabid Humas Polda Jabar.

BACA JUGA : Paguyuban Pemuda Tani Karawang Minta Usut Tuntas Terkait Adanya Dugaan Mafia Pemanfaatan Aset Pemda Karawang

Dikatakannya, ini merupakan perbuatan sendiri dari pelaku jadi pertanggung jawaban hukum juga secara personal. Polri akan menyidik dengan profesional sesuai norma hukum yang ada, masyarakat jangan terprovokasi dengan issue  yang tidak jelas agar tetap menjaga kondisi Kamtibmas yang aman.

“Mohon masyarakat tidak terprovokasi, waspada terhadap isue yang diunggah   oleh orang yang tidak bertanggung jawab yang dapat memecah belah umat.” katanya.

Saat ini Polisi sedang mendalami unsur pasal yang akan diterapkan, sehingga pelaku diberikan sanksi yang mempunyai  kekuatan hukum yang tetap.

Atas tindakan pelaku, yang memuat ujaran kebencian dan mengarah terhadap SARA maka  pelaku akan dikenakan pasal berlapis. ***

 

 

Print Friendly, PDF & Email
banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *