KARAWANG – SinfoNews.com
Bagi masyarakat Karawang yang belum daftar haji, agar mendaftarkan dirinya di kantor Kemenag Karawang, karena BPIH telah ada pada instansi dipimpinnya.
Bupati Karawang dr.Cellica Nurachadiana, di halaman kantor DPRD Karawang Senin dini hari (23/7/2018) melepas 403 Jamaah Calon Haji Kloter 21 JKS embarkasi Bekasi.
Kloter 21 JKS jamaah calon haji Karawang, sedianya akan menyertakan 404 jamaah calon haji plus 6 pendamping, yakni 1 petugas TPHI , 1 petugas TPIHI, 3 petugas TKHI dan seorang petugas TPHD, namun saat pelepasan kloter 21 dilakukan, tercatat hanya 397 jamaah saja yang siap berangkat, sementara 7 jamaah lainnya terhalang sakit, meninggal dunia dan belum keluar visa.
Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Karawang Jawa Barat, H.Sopiyan berujar, kaitan pelepasan kloter 21 dikatakannya, bahwa Mulyana Setia Te’in (18) asal Kecamatan Cibuaya tercatat sebagai jamaah usia termuda pengikut kloter 21, dan, Dawi Kabut Se’un(74) asal kecamatan Cilamaya wetan, tercatat sebagai jamaah calon haji usia tertua pengikut kloter ini, terangnya
Lebih jauh Sopiyan ungkapkan,hingga Jum,at tanggal 20 Juli 2018, ada sejumlah 28.250 orang warga Karawang yang tengah bersabar diri menunggu waktu berangkat ke tanah suci, dimana diprediksi fihaknya , keberangkatan jamaah calon haji tersebut baru akan terealisasi tahun 2033 mendatang.
Kaitan ini Sopiyan menghimbau, bagi masyarakat Karawang yang belum daftar haji, agar mendaftarkan dirinya di kantor Kemenag Karawang, karena BPIH telah ada pada instansi dipimpinnya.
” Posisi Sinopik pelayanan haji satu atap versi kantor Kemenag RI mencatat, kantor kemenag kabupaten Karawang tahun 2018 ini mendapat predikat terbaik kedua skala nasional,” urainya.
Sementara itu, Bupati Karawang, dr.Cellica Nurachadiana meminta, agar warganya mempercayai pelayanan haji Indonesia di tanah suci saat ini yang dikatakannya sudah baik. Kaitan terbatasnya jumlah tenaga pendamping jamaah calon haji di tanah suci yang hanya ada 6 orang, situasi ini agar disikapi oleh jamaah untuk menjadi satu kesatuan utuh.
“Bagi keluarga jamaah calon haji yang ditinggal di rumahnya masing-masing, percayakan kesemuanya kepada Allah SWT, kaitan panggilan berhaji kepada keluarganya,” pungkas Cellica.
Laporan : PriSinfo