Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Hukum & Kriminal

Kurir Narkoba ditangkap Polres Purwakarta, Satu Paket Sabu Disita

0
×

Kurir Narkoba ditangkap Polres Purwakarta, Satu Paket Sabu Disita

Sebarkan artikel ini
Tersangka berinisial YW (28) yang diamankan Polres Purwakarta
Tersangka berinisial YW (28) yang diamankan Polres Purwakarta
banner 325x300

Laporan : RUDI RUSYANA  I  Editor : NANDANG

“Tersangka dijerat dengan Pasal 114 subsider Pasal 112 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara”

SINFONEWS  I  PURWAKARTA – PANDEMI Corona tidak menyurutkan jaringan narkoba untuk mengedarkan barang haramnya. Seperti satu orang kurir narkoba di Purwakarta ini ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta saat hendak melakukan transaksi.

banner 325x300

Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan melalui Kasat Res Narkoba, AKP Heri Nurcahyo,SH mengatakan, satu orang tersangka berinisial YW (28) ditangkap saat akan melakukan transaksi di jalan Raya Veteran Gg. Plamboyan

“Penangkapan terhadap berinisial YW yang kesehariannya bekerja sebagai wiraswasta berdasarkan informasi warga,”ungkapnya, Kamis (21/05)

Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap tersangka. Saat digeledah, ditemukan satu paket  plastik klip bening berwarna putih narkoba jenis sabu.

Berdasar pengakuan YW merupakan perantara untuk menjual sabu tersebut kepada berinisial A (DPO)

“Tersangka dijerat dengan Pasal 114 subsider Pasal 112 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara,”tegasnya. (***)

Print Friendly, PDF & Email
banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *