Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Hukum & Kriminal

SatRes Narkoba Polres Purwakarta Gelar Razia Penjual Minuman Keras

0
×

SatRes Narkoba Polres Purwakarta Gelar Razia Penjual Minuman Keras

Sebarkan artikel ini
banner 325x300

PURWAKARTA, SINFONEWS.com

“Berhasil disita 23 botol miras dari berbagai merk, 24 botol miras oplosan dan uang tunai yang diduga hasil dari penjualan miras senilai Rp. 1.125.000

banner 325x300

SATUAN Reserse Narkoba Polres Purwakarta gelar razia penjualan minuman keras (miras) di sejumlah warung  jamu di Kabupaten Purwakarta, 47 minuman keras berbagai merek disita Polisi dari warung jamu tradisional,Senin (5/11).

Kasat Res Narkoba, AKP Heri Nurcahyo,SH mengatakan,miras itu disita dari 4 warung yang berada di kecamatan Babakan Cikao, Kelurahan Nagri Kaler, kelurahan Sindangkasih dan ditemukan miras berbagai merek.

“Para penjual miras umumnya berkedok sebagai toko jamu tradisional. Agar menghindari kecurigaan petugas, mereka melayani pembeli yang telah menjadi langganan dengan miras dikemas dalam bungkusan plastik,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang disita yaitu 23 botol miras dari berbagai merk, 24 botol miras oplosan dan uang tunai yang diduga hasil dari penjualan miras senilai Rp. 1.125.000.

Lebih lanjut dikatakan,hasil kegiatan semalam dalam rangka giat Kepolisian yang ditingkatkan. Razia dilakukan untuk mengantisipasi peredaran miras oplosan yang memakan korban jiwa.

“Razia semacam ini akan terus dilakukan, hingga menjelang pergantian tahun 2018 agar bebas miras dan penyalahgunaan narkoba. targetnya tempat hiburan malam, warung remang-remang, dan  warung jamu,” pungkasnya

Laporan : RoedSinfo

Print Friendly, PDF & Email
banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *