Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Jawa Barat

Pembongkaran Kembali Proyek Jalan Galuh Tidak Menyalahi Aturan

0
×

Pembongkaran Kembali Proyek Jalan Galuh Tidak Menyalahi Aturan

Sebarkan artikel ini
banner 325x300

Penulis : BangSINFO  I  Editor : Ryan S Kahman

“Seharusnya sebelum beropini atau berkomentar, di cari tahu dulu dan di tela’ah dulu. Itu pekerjaan Tahun Anggaran (TA) berapa, dan sudah di bayar belum oleh Pemkab Karawang kepada pihak ketiganya”

KARAWANG, SINFONEWS.com -DI BONGKARNYA kembali proyek jalan Galuh – Barata Karawang oleh kontraktor sebagai pihak ketiga dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, sebelumnya mendapat kritik beberapa pihak, karena di anggap melakukan pemborosan uang Negara yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD II) Karawang.

banner 325x300

Pengurus Laskar Merah Putih Markas Cabang (LMP Marcab) Karawang, Andri Kurniawan berpendapat, Seharusnya sebelum beropini atau berkomentar, di cari tahu dulu dan di tela’ah dulu. Itu pekerjaan Tahun Anggaran (TA) berapa, dan sudah di bayar belum oleh Pemkab Karawang kepada pihak ketiganya.

“Jika itu pekerjaan yang belum di bayar, justru kita harus acungkan jempol pada kontraktornya. Artinya, ada itikad baik untuk memperbaiki kekurangan pekerjaan, agar hasil kualitasnya sesuai spesifikasi dan maksimal, dan itu merupakan bentuk tanggung jawab seorang pemborong,” jelas Andri Kurniawan, kepada SINFONEWS.com. Sabtu (12/10)

Baca SINFONEWS.com, selanjutnya :
Kabupaten Subang Akan Buka Akses Jalan Kalijati-Serangpajang

Ditambahkannya, di mana yang salah dengan di bongkarnya kembali proyek pembangunan jalan tersebut.? Apakah ada dampak kerugian pada Negara? Kan tidak. Kalau pun yang rugi, ya kontraktornya. Lalu, apa kah melanggar dari sisi regulasi atau aturan.

“Saya yakin, pihak pengawas dari Pemerintah atau Badan Pengawas Keuangan (BPK) juga pasti apresiasi,” tambahnya

Begitu pun lanjutnya, dengan Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah Kejaksaan Negeri (TP4D Kejari) Karawang, yang berfungsi melakukan pendampingan serta pengawalan dari aspek administrasi dan regulasi juga tentu sangat mengapresiasi langkah kontraktor tersebut. Karena tindakan si kontraktor merupakan tindakan yang hebat, untuk menghindari adanya kemungkinan kerugian Negara yang berdampak pada kerugian masyarakat sebagai pengguna jalan Galuh – Brata.

“Jadi, saran saya. Kalau mau mempersoalkan sesuatu hal, apa lagi soal proyek Pemerintah, kumpulkan dulu data serta informasinya yang valid, dan pahami dulu ketentuan regulasinya. Jangan main letupkan saja di ruang publik,” pungkasnya

Print Friendly, PDF & Email
banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *